Cemburu, Tiga Cewek Lesbian Bunuh Bos Kafe

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga cewek lesbian ditangkap/Istimewa

Tiga cewek lesbian ditangkap/Istimewa

Zonafaktualnews.com – Polisi mengungkap pelaku di balik kasus pembunuhan bos kafe bernama Lodoy Tamus (75) di Kalteng

Mayat bos kafe itu ditemukan mengambang dan terikat di Sungai Kapuas Kalteng.

Korban ternyata dibunuh oleh tiga perempuan yang notabene karyawatinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan polisi, diketahui ketiga pelaku yakni Herlina (27), Triwati Lestari (26) dan Mustika Rahayu (27).

Erlan menjelaskan, pelaku Herlina merupakan otak pembunuhan.

BACA JUGA :  Pelajar SMK Pesta Miras Dipukul Oknum Polisi

“Para pelaku merupakan penyuka sesama jenis, ya ada indikasi ke sana. Namun semuanya masih kita dalami,” kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji, Rabu (21/6/2023)

Berdasarkan keterangan Herlina, dia cemburu pernah pergoki temannya bersama korban. Kesal juga pernah dimarahi, mereka merupakan pekerja di kafe milik korban.

Erlan mengatakan, pelaku Herlina yang mengajak dua pelaku lainnya untuk menghabisi nyawa korban.

Kedua rekan Herlina yang juga kebetulan menaruh dendam terhadap korban, akhirnya sepakat dengan ide Herlina.

BACA JUGA :  Prabowo Tolak Jadi Cawapres Ganjar, PDIP Sebut Tak Ada Kawin Paksa

“Pelaku otak pembunuhan ini yakni Herlina, dia yang mengajak kedua pelaku, tetapi karena mereka semua punya dendam pernah dimarahi pelaku akhirnya ikut,” tegas Erlan.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Kota Palangka Raya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang milik korban sebesar Rp 10,7 juta, 3 unit ponsel, 2 kalung emas dan cincin, tali nilon, palu serta satu unit mobil Avanza.

BACA JUGA :  Dituduh Curi Uang, Pria di Klaten Penggal Kepala Wanita

“Tali nilon dan palu digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Kalung emasnya dijual dengan harga Rp 45 juta, yang dibagi Rp 15 juta per orang,” ucapnya

Atas perbuatannya itu, ketiga cewek lesbian itu kini dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara minimal 20 tahun penjara maksimal seumur hidup

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Terdesak Sabu, Dua Pembobol Rumah dan Indekos di Makassar Ditangkap Polisi
Karier di Lapangan Hijau Berakhir, Eks Pemain PSM U-21 Terjerat Kasus Penggelapan
Sakit Hati Tak Diberi Uang, Anak Durhaka di NTB Bunuh dan Bakar Ibu Kandung
Terlapor Oknum Moladin Firmansyah Menghilang, Polres Gowa Didesak Tangkap Pelaku
Kacau Penegakan Hukum Polres Sleman, Jambret Tewas, Pembela Istri Jadi Tersangka
Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:56 WITA

Karier di Lapangan Hijau Berakhir, Eks Pemain PSM U-21 Terjerat Kasus Penggelapan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:15 WITA

Sakit Hati Tak Diberi Uang, Anak Durhaka di NTB Bunuh dan Bakar Ibu Kandung

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:53 WITA

Terlapor Oknum Moladin Firmansyah Menghilang, Polres Gowa Didesak Tangkap Pelaku

Senin, 26 Januari 2026 - 03:20 WITA

Kacau Penegakan Hukum Polres Sleman, Jambret Tewas, Pembela Istri Jadi Tersangka

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Berita Terbaru

Ilustrasi APK Scam Drama China

Kolom

Membongkar Tipu Muslihat APK Scam Berkedok Drama China

Senin, 2 Feb 2026 - 12:25 WITA