Caleg Penghuni Pohon Bertebaran di Makassar, Bawaslu Kerja Apa?

Senin, 25 Desember 2023 - 07:22 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Caleg Penghuni Pohon Bertebaran di Makassar, Bawaslu Kerja Apa?

Caleg Penghuni Pohon Bertebaran di Makassar, Bawaslu Kerja Apa?

Zonafaktualnews.com – Masa kampanye Pemilu Serentak 2024 sudah dimulai sejak November 2023.

Pantauan media ini pada Senin (25/12/2023) masih banyak didapati alat peraga kampanye (APK) bertebaran di pohon-pohon Makassar.

Ironisnya lagi, Bawaslu Kota Makassar seakan tutup mata dan membiarkan sejumlah baliho tersebut bergentayangan di pohon.

Pohon-pohon yang tidak bersalah menjadi korban politik oleh ratusan caleg yang mencari promosi gratis melalui pohon.

Pemasangan baliho di pohon, median jalan, tiang listrik, dan trotoar dinilai mengganggu keindahan dan estetika lingkungan.

BACA JUGA :  Polisi Hentikan Kasus KTP, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Melenggang

Iklan yang ditoleransi hanya alat peraga politik dan iklan komersil yang dipasang pada papan reklame bando dan billboard.

Alat peraga kampanye yang dipasang tanpa izin dan tidak membayar pajak, maka pemerintah dan bawaslu wajib menertibkan.

Caleg Penghuni Pohon Bertebaran di Makassar, Bawaslu Kerja Apa?
Caleg Penghuni Pohon Bertebaran di Makassar, Bawaslu Kerja Apa?

Begitu pula jika memiliki izin, membayar pajak, tetapi diletakkan pada tempat yang tidak sesuai maka hal itu pun tidak dibenarkan.

BACA JUGA :  Ketua KPU ODGJ? Jokowi Boleh Kampanye Tapi Harus Izin Presiden

Salah satu warga Kecamatan Manggala, Dg Kulle meminta Bawaslu agar tidak membiarkan sejumlah baliho merusak lingkungan.

“Bawaslu kerja apa? Ini masa kampanye banyak APK bertebaran di pohon, harus ditertibkan,” kata Kulle kepada media ini.

Ati warga Panakkukang juga menyampaikan protes yang sama terkait banyaknya baliho caleg mejeng di pohon-pohon Makassar.

“Bawaslu dan KPU harus turun tangan, mengapa mesti persoalan ini dibiarkan seperti ini, mereka tahu banyak pelanggaran kenapa diam. Kalau ditanya pasti Bawaslu tunjuk KPU, dalam artian tunggu arahan sebaliknya juga begitu,” sesalnya.

BACA JUGA :  Viral di Medsos, Video Teknik Penggelembungan Suara Tersebar

Hingga berita ini selesai ditulis belum ada tanggapan Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah.

 

 

(Id Amor)

Berita Terkait

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Mafia Solar “Berpesta” di SPBU Bungadidi, Polisi Didesak Sikat Operator Keparat
Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Praktik Kotor Solar di Parepare Terendus, Modus ‘Jual Nama F’ dan Barcode Ganda

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:33 WITA

Mafia Solar “Berpesta” di SPBU Bungadidi, Polisi Didesak Sikat Operator Keparat

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:12 WITA

Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam

Berita Terbaru