Caleg Penghuni Pohon Bertebaran di Makassar, Bawaslu Kerja Apa?

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg Penghuni Pohon Bertebaran di Makassar, Bawaslu Kerja Apa?

Caleg Penghuni Pohon Bertebaran di Makassar, Bawaslu Kerja Apa?

Zonafaktualnews.com – Masa kampanye Pemilu Serentak 2024 sudah dimulai sejak November 2023.

Pantauan media ini pada Senin (25/12/2023) masih banyak didapati alat peraga kampanye (APK) bertebaran di pohon-pohon Makassar.

Ironisnya lagi, Bawaslu Kota Makassar seakan tutup mata dan membiarkan sejumlah baliho tersebut bergentayangan di pohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pohon-pohon yang tidak bersalah menjadi korban politik oleh ratusan caleg yang mencari promosi gratis melalui pohon.

BACA JUGA :  Siswi SMA yang Dianiaya Patah Tulang, Briptu AD Sangka Korban Pria

Pemasangan baliho di pohon, median jalan, tiang listrik, dan trotoar dinilai mengganggu keindahan dan estetika lingkungan.

Iklan yang ditoleransi hanya alat peraga politik dan iklan komersil yang dipasang pada papan reklame bando dan billboard.

Alat peraga kampanye yang dipasang tanpa izin dan tidak membayar pajak, maka pemerintah dan bawaslu wajib menertibkan.

Caleg Penghuni Pohon Bertebaran di Makassar, Bawaslu Kerja Apa?
Caleg Penghuni Pohon Bertebaran di Makassar, Bawaslu Kerja Apa?

Begitu pula jika memiliki izin, membayar pajak, tetapi diletakkan pada tempat yang tidak sesuai maka hal itu pun tidak dibenarkan.

BACA JUGA :  Lengserkan Jokowi, Tolak Pilpres Curang! Poros Buruh Geruduk KPU

Salah satu warga Kecamatan Manggala, Dg Kulle meminta Bawaslu agar tidak membiarkan sejumlah baliho merusak lingkungan.

“Bawaslu kerja apa? Ini masa kampanye banyak APK bertebaran di pohon, harus ditertibkan,” kata Kulle kepada media ini.

Ati warga Panakkukang juga menyampaikan protes yang sama terkait banyaknya baliho caleg mejeng di pohon-pohon Makassar.

BACA JUGA :  Anies Tanya Soal Perlindungan Perempuan, Prabowo Bahas Makan Gratis

“Bawaslu dan KPU harus turun tangan, mengapa mesti persoalan ini dibiarkan seperti ini, mereka tahu banyak pelanggaran kenapa diam. Kalau ditanya pasti Bawaslu tunjuk KPU, dalam artian tunggu arahan sebaliknya juga begitu,” sesalnya.

Hingga berita ini selesai ditulis belum ada tanggapan Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah.

 

 

(Id Amor)

Berita Terkait

Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot
Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan
Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris
Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain
Pasien Cuci Darah Disuntik ‘Obat Kedaluwarsa’, Apotek Mattoangin di Makassar Disomasi
Top Up E-Money di Tol Makassar Dikeluhkan, Sikap Petugas Dinilai Kasar
Mutu Tak Sesuai Spesifikasi, Dugaan Borok Proyek Irigasi di Takalar Terendus
P3TGAI Takalar Diduga Tak Bersih, Pola Setoran Mirip Kasus Luwu Utara?

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:08 WITA

Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot

Selasa, 7 April 2026 - 19:44 WITA

Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan

Senin, 6 April 2026 - 11:24 WITA

Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris

Selasa, 24 Maret 2026 - 00:18 WITA

Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:05 WITA

Pasien Cuci Darah Disuntik ‘Obat Kedaluwarsa’, Apotek Mattoangin di Makassar Disomasi

Berita Terbaru