Zonafaktualnews.com – Kasus pelanggaran yang dilakukan oleh gerai Alfamidi di Samata semakin memanas setelah gerai tersebut bebas beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Meskipun pelanggaran ini terjadi secara terbuka, Bupati Gowa hingga kini belum memberikan tanggapan resmi mengenai situasi tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gowa, Rusdy Alimuddin, mengakui gerai Alfamidi belum memiliki PBG.
“Kami sudah melakukan pengecekan, namun hingga saat ini PBG-nya belum ada,” ujarnya melalui pesan singkat pada Kamis (12/9/2024).
Sementara itu, Kadis DPMPTSP Gowa, Indra Setiawan mengatakan sudah melakukan pemanggilan kepada pihak manajemen Alfamidi Samata untuk diminta klarifikasi terkait pembukaan gerai tersebut.
“Kami sudah panggil pihak manajemen untuk minta klarifikasi terkait pembukaan gerai tersebut. Insya Allah hari ini manajemen akan ke kantor kami,” kata Indra
Indra juga mengatakan bahwa surat teguran ke pihak pemilik gerai Alfamidi Samata sudah dikirim untuk tidak melakukan kegiatan.
“Kami juga akan mengirimkan surat teguran ke pihak pemilik gerai untuk tidak melakukan kegiatan sebelum menyesuaikan perizinan berusaha yang seharusnya mereka penuhi seperti izin yang dimohonkan harusnya badan usaha/PT bukan atas nama perorangan,” ungkapnya.
Kendati demikian, hingga saat ini gerai Alfamidi Samata masih bebas beroperasi, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Gowa tidak memberikan tindakan tegas untuk menghentikan gerai tersebut.
Sejumlah pedagang pasar tradisional merasa kecewa lantaran manajemen Alfamidi terkesan tidak peduli soal adanya teguran.
“Pak Bupati harus bersikap,” ujar salah seorang pedagang pasar tradisional, Sabtu (14/9/2024).
“Alfamidi ini kepala batu, nanti masyarakat bergerak baru ditutup seperti di Bontomarannu dan Malino,” ungkapnya.
Pedagang kecil yang telah berjuang keras kini merasa semakin tertekan dengan adanya minimarket yang beroperasi tanpa izin.
Keberadaan Alfamidi dianggap dapat merugikan usaha pedagang kecil dan melemahkan ekonomi lokal.
(MR/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















