Bola Panas Reklame Ilegal, Gojek Sebut Ada Izin, Sekcam Rappocini : Bohong

Senin, 5 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekcam Rappocini mendapatkan pelayanan buruk bahkan yang ditemuinya hanya driver

Sekcam Rappocini mendapatkan pelayanan buruk bahkan yang ditemuinya hanya driver

Zonafaktualnews.com – Gojek akhirnya angkat suara dan menanggapi soal papan reklame ‘ilegal’ yang terpajang di taman Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar

Pihaknya mengatakan bahwa sejumlah papan reklame yang terpasang di area taman Jalan Hertasning itu sudah mendapat izin

“Kami sudah mendapat izin dari Kecamatan Rappocini tapi ini tolong off the record (di luar rekaman) yah mas” ungkap Wawan CA Gojek

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wawan menambahkan, bahwa pihaknya masih menunggu “approve” atau persetujuan pimpinan Gojek. Sebab itu kata dia nanti di kirim secara tertulis

BACA JUGA :  Papan Reklame Gojek di Taman Hertasning Disinyalir Ilegal

“Nanti kami kirim secara tertulis dan menunggu “approve” (menyetujui) dari pimpinan tolong ini “off the record” yah mas,” sambungnya

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rappocini Rendra mengatakan apa yang disampaikan Gojek itu sama sekali bohong

Papan reklame gojek ilegal terpajang di taman Jalan Hertasning

“Kami tidak pernah memberikan izin, pihak Gojek berbohong,” ujar Rendra, Senin (5/12/2022)

Rendra menegaskan bahwa pihak Gojek sudah pernah ditegur dan meminta untuk mencabut papan reklame miliknya

BACA JUGA :  Dua Bocah di Makassar Jadi Korban Pencopetan di Depan Rumah

Hanya saja kata Rendra pihak Gojek sampai saat ini belum mencabutnya

Disinggung soal transaksi, kontrak dan izin dia mengatakan tidak ada bahkan papan reklame milik Gojek itu sudah 3 bulan berdiri

“Kami sudah beri teguran 2 kali pencabutan namun pihak Gojek belum melakukan” katanya

Senada dengan ini, Kepala bidang (Kabid) Pajak 1 Retribusi Daerah, Bapenda Makassar, Hariman mengatakan bahwa penempatan papan reklame Gojek di taman itu melanggar dan tidak boleh

Papan reklame ilegal gojek

“Jelas itu tidak boleh dan itu melanggar.” kata Hariman melalui sambungan by phone yang dikonfirmasi media ini

BACA JUGA :  Etika Pelayanan "Amburadul", Pengelolaan SDM Gojek Buruk

Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan NS yang dikonfirmasi terkait papan reklame ‘ilegal’ milik Gojek itu, dia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait

“Kami sampaikan bahwa Satpol PP Makassar akan berkoordinasi dengan SKPD terkait dalam hal ini Bapenda dan Kecamatan Rappocini untuk melakukan penindakan terhadap apa yang dilanggar oleh pihak Gojek” ungkap Ikhsan NS

 

(Tim)

Berita Terkait

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi
Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk
Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan
Owner Mafia Skincare Masih Jual Produk SW Glow’s Hijau Meski Sudah Di-warning BPOM
PT GOGO OIL, Ronal Jaya dan Bintang Terang 89 Diduga Selundupkan Solar Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:02 WITA

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:03 WITA

Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:12 WITA

Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:06 WITA

Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:38 WITA

Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk

Berita Terbaru