Biaya “Jokka-jokka” DPRD Bulukumba Boros, Disinyalir Dikorupsi?

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perjalanan Dinas Anggota DPRD saat Covid-19

Ilustrasi Perjalanan Dinas Anggota DPRD saat Covid-19

Zonafaktualnews.com – Biaya “Jokka-jokka” atau Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dinilai boros dan tidak memberikan manfaat

Diketahui, Sekretariat DPRD Pemerintah Kabupaten Bulukumba pada LRA TA 2020 (audited) menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah Rp7.033.061.794,00 dan merealisasikannya Rp5.271.785.124,00

Rasio tersebut mencapai 74,96 persen pada Perjalanan Dinas Luar Daerah yang digunakan untuk menunjang kebutuhan masing-masing OPD dalam menjalankan tugasnya baik dalam bentuk koordinasi, konsultasi, menghadiri undangan tingkat Provinsi maupun Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pengujian terhadap bukti pertanggungjawaban belanja perjalanan
Dinas pada Sekretariat Dewan diketahui adanya bukti pertanggungjawaban biaya transportasi pimpinan dan anggota DPRD

BACA JUGA :  MAKI Laporkan Dua Menteri ke KPK Terkait Dugaan Sertifikat Tanah di Bawah Laut

Bukti biaya transportasi tersebut dari Kabupaten Bulukumba ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar – Maros tidak menggunakan bukti kwitansi namun hanya menggunakan daftar pengeluaran riil.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) diketahui pelaksanan Perjalanan Dinas pada Sekretariat Dewan meliputi komponen uang harian, penginapan, transportasi, dan representasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Selain itu, diketahui bahwa sesuai dengan
Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 46 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba TA 2020,

Diketahui besaran biaya transportasi dari Kabupaten Bulukumba ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar – Maros untuk Anggota DPRD adalah sebesar Rp1.400.000,00 untuk perjalanan pulang pergi dan untuk Pimpinan DPRD adalah sebesar Rp900.000,00.

BACA JUGA :  Geger, Warga Temukan Mayat Pria Membusuk di Rumah Kosong

Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) diketahui bahwa untuk nilai transport tersebut yang menjadi dasar perhitungan adalah biaya sewa kendaraan Innova dengan nilai Rp700.000,00 per-sekali jalan.

Berdasarkan Peraturan Bupati terkait standar biaya, biaya transportasi dari Kabupaten Bulukumba ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar – Maros adalah sebesar Rp 1.400.000,00.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Jafar Siddiq Daeng Ngemba menilai bahwa dari proses perjalanan dinas tidak memberikan manfaat

BACA JUGA :  8 Tersangka Kredit Sritex Ditahan, Dirut Bank Daerah Hanya Tahanan Kota

“Jika kita melihat kondisi hari itu sangat tidak memberikan efek dan manfaat buat masyarakat Bulukumba. Sehingga pelaksanaan kunjungan ke Makassar sama dengan menghabiskan anggaran tanpa tujuan yang jelas” ujar Dg Emba, Jumat (24/3/2023)

Dg Emba meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti pada proses Audit total anggaran yg dipergunakan.

“Jika perlu wajib dikembalikan karena kondisi hari itu masih Covid tapi anggota DPRD kabupaten Bulukumba tetap melakukan perjalanan Dinas.” terangnya

“Bukankah perjalanan Dinas anggota Dewan semata untuk menemukan solusi terbaik untuk mensejahterakan rakyat, atau mendukung pelaksanaan kerja pemerintah.” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi
Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk
Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan
Owner Mafia Skincare Masih Jual Produk SW Glow’s Hijau Meski Sudah Di-warning BPOM
PT GOGO OIL, Ronal Jaya dan Bintang Terang 89 Diduga Selundupkan Solar Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:02 WITA

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:03 WITA

Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:12 WITA

Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:06 WITA

Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:38 WITA

Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk

Berita Terbaru