Bencana Banjir Bandang, Apa Kata Penyair Ketika Bersyair di Atas Permukaan Air

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir Melanda Perum Pondok Gede Permai, Kota Bekasi (Ist)

Banjir Melanda Perum Pondok Gede Permai, Kota Bekasi (Ist)

Bencana Banjir Bandang kembali melanda Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada awal Maret 2025, menenggelamkan permukiman, jalanan, mobil, sepeda motor dan fasilitas publik lainnya.

Dari 12 kecamatan di Kota Bekasi, 10 kecamatan di antaranya terendam banjir, menunjukkan skala bencana yang lebih besar daripada banjir-banjir sebelumnya.

Kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Namun, intensitas dan dampaknya semakin parah dari tahun ke tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banjir ini tidak hanya disebabkan oleh faktor alam seperti curah hujan tinggi, tetapi juga oleh ‘ulah’ manusia yang merusak keseimbangan ekosistem lingkungan di sekitarnya.

BACA JUGA :  Heboh, Ibu Baju Oranye Gerayangi Bocah Sendiri

Menurut sejumlah laporan yang dikutip pada (Selasa, 11/3/2025), Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas adalah dua sungai penting yang mengalir di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kedua sungai ini merupakan bagian dari sistem Daerah Aliran Sungai (DAS) yang lebih besar, yaitu DAS Kali Bekasi. Aliran kedua sungai ini akhirnya menyatu dan membentuk Sungai Bekasi, yang kemudian mengalir ke Laut Jawa.

Sungai Bekasi sendiri memiliki peran penting dalam mengalirkan air dari wilayah hulu (Bogor) ke hilir (Bekasi dan Jakarta). Namun, dalam beberapa tahun terakhir, banjir yang terjadi di Bekasi seringkali dikaitkan dengan masalah di aliran sungai ini, termasuk penyempitan aliran, sedimentasi, dan alih fungsi lahan di daerah hulu.

BACA JUGA :  Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kembali “Menguliti” Kasus Korupsi Lewat Puisi

Pembangunan permukiman dan infrastruktur di bantaran sungai telah menyebabkan penyempitan aliran Sungai Cileungsi, Cikeas, dan Bekasi.

Hal ini mengurangi kapasitas tampung sungai dan meningkatkan risiko banjir. Selain itu, sedimentasi dan penumpukan sampah di aliran sungai telah mengurangi kedalaman sungai dan menghambat aliran air. Hal ini semakin memperparah banjir saat curah hujan tinggi.

Bagaimana tidak terjadi bencana banjir bandang. Bibir sungai sudah bersertifikat hak milik permukiman.

“Bibir di Daerah Aliran Sungai (DAS) sudah bersertifikat jadi kawasan perumahan, terus bagaimana kami mau melebarkan sungai untuk atasi banjir. Misalnya di bibir Sungai Cikeas, yang menjadi pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Bekasi.

Saya sdh lihat sendiri tanah-tanah di bantaran sungai berubah jadi perumahan yang memiliki sertifikat hak milik. Nanti akan saya pelajari apakah riwayat tanah bersertifikat tersebut ada di badan DAS sungai, kalau benar maka ATR/BPN harus segera mencabut sertifikat tersebut, seperti sertifikat pagar laut,” tegas Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat dikutip dari laman tiktok-nya pada Selasa siang (11/3/2025).

Berita Terkait

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WITA

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:19 WITA

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Berita Terbaru