Bambang Patijaya Soroti Kejanggalan Kadar Feronikel di PT GNI

Minggu, 15 Januari 2023 - 21:50 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Bambang Patijaya Soroti Kejanggalan Kadar Feronikel di PT GNI

Foto kolase : Bambang Patijaya dan PT GNI

Zonafaktualnews.com – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menyoroti PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), di Morowali Utara, Sulawesi Tengah

Pasalnya, foronikel yang dihasilkan PT GNI hanya kadar 10 – 12 persen, sementara pabrik-pabrik yang lain mengasilkan 22 persen.

Temuan ini saat rombongan Komisi VII melakukan kunjungan ke PT GNI pada tanggal 4 Januari 2023 lalu.

Kunjungan Komisi VII DPR sejatinya untuk mengetahui penyebab ledakan di PT GNI yang menewaskan pekerjanya sekaligus seleb Tiktok Nirwana Selle itu.

BACA JUGA :  Bentrok, Kuli Cina dengan Buruh Lokal di PT GNI, 2 Orang Tewas

Namun, dalam pertemuan tersebut ada temuan-temuan yang janggal dari hasil produksi PT GNI tersebut.

Untuk itu, ia mendorong agar dilakukan pendalaman dari temuan tersebut, jangan sampai pemerintah dirugikan oleh PT GNI tersebut.

“Kandungan mineral lain pada feronikel produksi GNI pada sisa 90-88 persennya belum terinformasi dengan jelas. Sehingga ada potensi hilangnya penerimaan negara PNBP untuk pengenaan royalti mineral lainnya,” kata Bambang kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).

Selain itu, kata Bambang, dari pengakuan pihak GNI bahwa Slag hasil smelter GNI dipakai untuk menimbun jalan, yang berarti slag tersebut dianggap tidak mengandung mineral logam lainnya. Artinya, pada feronikel hasil smelting GNI pasti mengandung unsur mineral logam lainnya.

BACA JUGA :  JK "Murka" Minta Lahan PT Vale Harus Segera Diambil Alih

“Untuk itu perlu diaudit proses dan hasil produksi feronikel smelter GNI dan smelter lainnya di Indonesia untuk mengetahui dan memastikan apakah ada potensi negara kehilangan penerimaan PNBP,” ucapnya.

Politikus Partai Golkar ini juga mendorong adanya standarisasi kadar feronikel produksi smelter nikel di Indonesia untuk kebutuhan industri nasional dan internasional, serta untuk maksimasi penerimaan negara dari PNBP sektor nikel.

BACA JUGA :  Menteri ESDM Didesak Perjuangkan Saham Negara di PT. Vale Indonesia

“Hasil produksi feronikel harus di verifikasi oleh Sucofindo/Surveyor Indonesia, untuk memastikan kandungan mineral lainnya yang dapat di kenakan royalti PNBP mineral sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Ekspor Gas Dibatasi, Politikus Singapura Ancam Potong Kabel Internet Indonesia
Nolong CEO Montok, Dg Bentor Dapat Mata “Tembus Pandang”
Kedua Tangan Diborgol Tali Tis, Mantan Bupati Gowa Dijebloskan ke Tahanan
Geng Motor Tebar Busur Ketiban Sial, Motor Ludes Dibakar Massa di Makassar
Houthi Makin Brutal, Serpihan Rudal Hantam Kawasan 20 Km dari Makkah
Skandal CCTV di Gang Sepi
Jimly Usul Ijazah Capres Dihapus, Netizen Sindir Terapkan di Semua Lembaga
Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?