Andi Fatmasari Catut Nama Sahroni, Owner Citra Insani Desak Klarifikasi Kasus AKPOL

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Owner Citra Insani (Kiri), Ahmad Sahroni (Tengah), Andi Fatmasari Rahman (Kanan)

Foto Kolase : Owner Citra Insani (Kiri), Ahmad Sahroni (Tengah), Andi Fatmasari Rahman (Kanan)

Zonafaktualnews.com – Citra Insani, pemilik klinik kecantikan dan  travel Insani Alraf Al Kubaisy yang bermukim di Mekah, Arab Saudi, mengeluarkan pernyataan terbuka terkait dugaan keterlibatan aktivis anti-korupsi Andi Fatmasari Rahman (AFR) dalam kasus penipuan

Dalam video yang diunggah di TikTok, Citra dengan berat hati meminta klarifikasi dari Ahmad Sahroni, anggota DPR RI Komisi III dari Partai Nasdem, terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi penipuan yang dilakukan oleh AFR.

“Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Saya Citra Insani warga negara Indonesia yang tinggal di tanah suci kota Mekah, sehubungan dengan maraknya dan merebaknya kasus hukum yang sedang saya dan keluarga saya upayakan keadilan,” ujarnya dalam video tersebut, yang diunggah pada Selasa (15/10/2024).

Citra mengungkapkan bahwa dalam kasus penipuan yang dialami oleh ibunya, AFR sering kali menyebut nama Ahmad Sahroni untuk meyakinkan korban.

Modus yang dilakukan oleh AFR antara lain adalah mengklaim memiliki akses khusus ke Sahroni, yang konon dapat memuluskan berbagai urusan, termasuk menjanjikan agar anak Citra, Gonzalo, bisa diterima di Akademi Kepolisian (AKPOL).

“Ibu saya selalu diyakinkan oleh Andi Fatmasari bahwa segala urusan, termasuk membawa anak saya ke Jakarta dan menjanjikan pertemuan dengan Kapolri, adalah berkat akses dari bapak Sahroni,” kata Citra dalam videonya.

Citra menegaskan bahwa nama besar Sahroni terus disebut-sebut oleh AFR dalam upayanya melakukan penipuan, yang akhirnya membuat keluarga korban yakin bahwa janji-janji tersebut bisa diwujudkan.

Namun, setelah semua janji itu tak terbukti dan uang yang telah diserahkan tidak kunjung dikembalikan, Citra pun melaporkan AFR ke Polrestabes Makassar pada 4 September 2024. Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/1642/IX/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  Petinggi Demokrat SBY Batal Dilaporkan Nasdem
Andi Fatmasari Catut Nama Sahroni, Owner Citra Insani Desak Klarifikasi Kasus AKPOL
Foto Kolase : Andi Fatmasari Rahman

Dalam laporan tersebut, AFR dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan perbuatan curang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Melalui video TikTok tersebut, Citra berharap Sahroni dapat memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan keterlibatannya dalam proses penipuan yang diklaim oleh tersangka, serta untuk membersihkan nama besar Sahroni di hadapan masyarakat.

“VT (Video TikTok) ini saya buat untuk meminta klarifikasi dari bapak terkait adanya keterlibatan bapak dalam proses penipuan yang diklaim oleh tersangka, juga untuk membersihkan nama besar bapak di hadapan banyak masyarakat,” ungkap Citra.

BACA JUGA :  Polisi Tipu Polisi, Aipda Marthyn dan Istri Buron Kasus Penipuan Rp 2 Miliar

Sebelumnya, Andi Fatmasari Rahman telah ditangkap oleh Polrestabes Makassar pada 29 September 2024.

AFR diduga melakukan penipuan dengan janji penerimaan masuk AKPOL yang melibatkan uang miliaran rupiah.

Setelah ditangkap, AFR sempat menawarkan perdamaian dengan mengembalikan Rp 1 miliar. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Citra karena dianggap tidak sebanding dengan kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 4,9 miliar hingga Rp 5,5 miliar.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terlebih dengan adanya klarifikasi yang diminta oleh Citra melalui media sosial terkait nama besar politisi DPR RI seperti Syahroni.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru