Anak Bos SPBU Tebar Pesona di Sejumlah Pohon-pohon di Makassar

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Bos SPBU Tebar Pesona di Sejumlah Pohon-pohon di Makassar

Anak Bos SPBU Tebar Pesona di Sejumlah Pohon-pohon di Makassar

Zonafaktualnews.com  – Anak Bos SPBU menebar pesona di sejumlah pohon-pohon di Kota Makassar.

Pasalnya, baliho bacaleg DPRD Sulsel Dapil Makassar B, inisial SAFKS melanggar dan merusak estetika lingkungan.

Sejumlah alat peraga kampanye SAFKS ditemukan banyak bertebaran di sekitaran Kecamatan Panakkukang dan Manggala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putra bungsu, anak dari orang tua inisial HS sekaligus pengusaha SPBU di Makassar ini, diduga “sengaja” menabrak aturan KPU dan Pemkot Makassar, sehingga pemasangan APK di pohon tersebut seolah dianggap hal yang wajar atau biasa terjadi.

Padahal diketahui, tahapan kampanye sebetulnya baru dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Namun, tahapan itu tidak dilakukan oleh Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP/P3).

Pemasangan spanduk atau baliho itu sendiri sebetulnya telah diatur secara langsung dalam Peraturan KPU nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye Pemilihan Umum.

BACA JUGA :  Pohon Korban Politik Dilibas Warga Bogor, Makassar dan Gowa Kapan?

Begitu pun juga soal aturan Perwali Tentang Lingkungan Hidup dan Penyelenggaraan Reklame yang dilarang dipasang di sejumlah pohon-pohon yang ada di Kota Makassar.

Alat peraga kampanye yang dipasang tanpa izin dan tidak membayar pajak, maka pemerintah diminta untuk segera menertibkan.

Begitu pula jika memiliki izin, membayar pajak, tetapi diletakkan pada tempat yang tidak sesuai maka hal itu pun tidak dibenarkan.

Pemasangan baliho di pohon, median jalan, tiang listrik, dan trotoar dinilai mengganggu keindahan dan estetika lingkungan.

Alat-alat peraga kampanye yang seharusnya dipasang pada masa kampanye terbuka malah dipasang di luar jadwal kampanye.

Iklan yang ditoleransi hanya alat peraga politik dan iklan komersil yang dipasang pada papan reklame bando dan billboard.

Dengan demikian, Anak Bos SPBU sekaligus Caleg DPRD Sulsel Dapil Makassar B, inisial SAFKS tidak mentaati aturan itu alias asal menebar pesona saja.

BACA JUGA :  Potret Caleg Penghuni Pohon dan Tiang Listrik Gentayangan di Gowa
Baliho bacaleg DPRD Sulsel Dapil Makassar B, inisial SAFKS
Baliho bacaleg DPRD Sulsel Dapil Makassar B, inisial SAFKS

Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Dg Tojeng meminta Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan penertiban baliho.

“Kami meminta Pemkot Makassar melalui Satpol PP untuk segera menyapu rata semua APK caleg yang merusak estetika lingkungan” ujar Dg Tojeng melalui pesan tertulisnya, Rabu (25/10/2023)

Dg Tojeng mengatakan, alat peraga sosialisasi bacaleg inisial SAFKS orangtuanya itu adalah seorang pengusaha SPBU.

Bos HS diketahui memiliki sejumlah SPBU dan tersebar di berbagi wilayah Sulsel. Dg Tojeng menekankan sangat tidak layak mempromosikan seorang anak sekaligus bacaleg dengan memasang baliho di pohon.

“Saran saya, bos HS jangan promosikan anaknya di pohon. Pohon-pohon di Makassar ini sudah banyak jadi korban politik, pahami aturan main yang sudah diberlakukan oleh KPU,” ujarnya.

Dg Tojeng menilai, pemasangan baliho merusak estetika lingkungan. Dia juga menegaskan bahwa belum terpilih sebagai bacaleg saja sudah melanggar, apalagi nanti jika sudah terpilih.

BACA JUGA :  Pohon Korban Politik Dilibas Warga Bogor, Makassar dan Gowa Kapan?

“Semangat dan citra Adipura di Kota Makassar harus dipertahankan, jangan sampai kota tercinta ini menjadi kota rantasa (jorok) atau menjadi kota sejuta baliho yang menghuni pohon,” pungkasnya

Terpisah, Bos minyak Makassar, inisial HS yang dikonfirmasi media ini membenarkan Caleg DPRD Sulsel Dapil Makassar B, inisial SAFKS merupakan putra bungsunya.

“Anak bungsuku itu (SAFKS) bosku” kata HS singkat melalui WhatsApp, Rabu (25/10/2023)

Ditanyai lebih jauh soal baliho putra bungsunya yang tersebar di pohon-pohon, Bos HS tidak memberikan lagi tanggapan.

Media ini juga berusaha menghubungi berulang kali melalui sambungan WhatsApp pribadinya namun tidak diangkatnya. Hingga berita ini selesai ditulis dan dipublikasikan.

Bersambung…

 

 

(Tim)

Berita Terkait

Proyek SPAM Rp 75 Miliar di Gowa Diduga Sarang Korupsi, Administrasi Amburadul
Peredaran Rokok Ilegal Merajalela, Sampoerna Resah, Gudang Garam Digilas Isu PHK?
Kasus Penipuan Tanah Mandek 2 Tahun, Kapolda Sulsel Diminta Turun Tangan
Ngeri, Penampakan Tambang Ilegal di Bontonompo Selatan Gowa, Siapa yang Menikmati?
PN Makassar Dipermalukan, Eksekusi Inkrah Kendaraan “Dibegal” Polisi
Janji Kasat Reskrim Takalar Omong Kosong, Tambang Ilegal di Sawakong Masih Eksis
Fatal, PLN Sungguminasa Salah Putus Listrik Warga, Bisa Kena Sanksi dan Denda
Limbah Tambang Emas Ilegal PETI Cemari Sungai Sekadau, Negara “Tidur Nyenyak”

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 00:01 WITA

Proyek SPAM Rp 75 Miliar di Gowa Diduga Sarang Korupsi, Administrasi Amburadul

Rabu, 17 September 2025 - 13:28 WITA

Peredaran Rokok Ilegal Merajalela, Sampoerna Resah, Gudang Garam Digilas Isu PHK?

Sabtu, 13 September 2025 - 20:06 WITA

Kasus Penipuan Tanah Mandek 2 Tahun, Kapolda Sulsel Diminta Turun Tangan

Sabtu, 13 September 2025 - 18:09 WITA

Ngeri, Penampakan Tambang Ilegal di Bontonompo Selatan Gowa, Siapa yang Menikmati?

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:36 WITA

PN Makassar Dipermalukan, Eksekusi Inkrah Kendaraan “Dibegal” Polisi

Berita Terbaru