Zonafaktualnews.com – Aksi lanjutan yang digelar Rakyat Nusantara di depan Mapolres Kolaka, Minggu (5/10/2026), berujung ricuh usai terjadi ketegangan antara massa demonstran dan aparat kepolisian.
Dalam insiden tersebut, muncul dugaan adanya tindakan pemukulan terhadap peserta aksi oleh oknum anggota polisi.
Aksi jilid II ini digelar sebagai bentuk desakan kepada Polres Kolaka agar memberikan kejelasan terkait penanganan dugaan penggunaan material pada proyek Pembangunan Kawasan Pengaman Pantai Tondowolio (lanjutan) senilai Rp18,54 miliar yang dikerjakan PT Tri Artha Mandiri.
Sebelumnya, Rakyat Nusantara mengaku telah menyampaikan laporan dan aspirasi terkait persoalan tersebut kepada Satreskrim Polres Kolaka.
Hingga memasuki awal Oktober 2026, mereka menilai belum memperoleh informasi yang memadai mengenai perkembangan penanganan maupun tindak lanjut laporan yang telah disampaikan.
Kekecewaan itulah yang mendorong massa kembali turun ke jalan untuk meminta kepastian dan transparansi dari aparat penegak hukum.
Situasi mulai memanas ketika massa berupaya menjalankan agenda aksi berupa pembakaran ban di depan Mapolres Kolaka.
Menurut pihak Rakyat Nusantara, rencana tersebut telah dicantumkan dalam surat pemberitahuan aksi yang sebelumnya disampaikan kepada kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
Massa juga mengaku tidak pernah menerima tanggapan atau pemberitahuan tertulis dari pihak kepolisian terkait surat pemberitahuan aksi tersebut hingga hari pelaksanaan berlangsung.
Ketegangan kemudian tak terhindarkan saat aparat berupaya menghalau agenda pembakaran ban, sementara massa bersikeras melaksanakan rangkaian aksi yang telah mereka siapkan. Adu dorong antara demonstran dan petugas pun terjadi di lokasi.
Di tengah insiden tersebut, beredar informasi mengenai adanya dugaan pemukulan terhadap peserta aksi oleh seorang anggota kepolisian.
Bahkan, menurut keterangan massa, oknum tersebut sempat melontarkan pernyataan yang menjadi sorotan.
Jenderal Lapangan Rakyat Nusantara, Ferdi Alfendi, mengaku menyayangkan dugaan tindakan represif yang terjadi saat aksi berlangsung.
“Saya yang pukul,” demikian pernyataan yang disebut-sebut diucapkan oleh oknum anggota polisi sebagaimana keterangan yang diterima massa aksi.
Ferdi menilai, apabila ucapan tersebut benar disampaikan, maka hal itu menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dan penelusuran lebih lanjut dari institusi kepolisian.
“Yang kami sayangkan adalah adanya oknum yang justru dengan bangga mengatakan bahwa dirinya yang memukul massa aksi. Kalau benar pernyataan itu disampaikan, kami mempertanyakan bagaimana pembinaan anggota dilakukan di internal Polres Kolaka,” kata Ferdi.
Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian semestinya mengedepankan pendekatan yang profesional dan humanis dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.
“Polisi adalah aparat negara yang seharusnya mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan terukur dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi,” lanjutnya.
Menurut Ferdi, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya sebagai polemik di lapangan.
Ferdi meminta adanya klarifikasi serta pemeriksaan internal apabila memang ditemukan dugaan pelanggaran prosedur oleh anggota kepolisian.
Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan peserta aksi, penanganannya tetap harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku tanpa tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi.
Rakyat Nusantara menilai kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan sekaligus menjamin hak warga negara dalam menyampaikan pendapat secara terbuka.
Karena itu, insiden yang terjadi dalam aksi jilid II ini dinilai menjadi perhatian penting terkait pola penanganan demonstrasi di wilayah hukum Polres Kolaka.
Selain menyoroti dugaan kekerasan terhadap demonstran, Rakyat Nusantara juga kembali mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan penggunaan material pada proyek Pembangunan Kawasan Pengaman Pantai Tondowolio yang menjadi pokok tuntutan mereka sejak awal.
“Kami tidak sedang meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta kepastian hukum, keterbukaan, profesionalitas, dan penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Ferdi.
Rakyat Nusantara menegaskan akan terus mengawal proses penanganan dugaan persoalan proyek tersebut dan meminta seluruh tahapan penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kolaka belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan maupun dugaan insiden pemukulan yang disampaikan massa aksi.
Editor : Id Amor





















