Zonafaktualnews.com – Tambang bermasalah di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, hingga saat ini masih terus eksis.
Aktivitas di lokasi tersebut disebut masih berlangsung meski persoalan itu telah lama menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Padahal, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Gowa sebelumnya telah menyampaikan bahwa aktivitas tambang tersebut akan ditindaklanjuti.
Seiring berjalannya waktu, perkembangan penanganan perkara itu belum banyak diketahui publik.
Sementara itu, informasi yang diperoleh menyebut aktivitas pertambangan di lokasi masih terus berjalan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana tindak lanjut aparat terhadap aktivitas tambang yang legalitasnya belum diketahui secara jelas.
Perhatian kini tertuju pada kepastian legalitas aktivitas pertambangan tersebut. Aparat bersama instansi terkait perlu memastikan apakah kegiatan itu telah memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku, mulai dari dokumen usaha pertambangan, penggunaan lahan, hingga kewajiban lingkungan.
Apabila seluruh dokumen dan perizinan telah lengkap, dasar legalitas kegiatan tersebut perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sebaliknya, jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, masyarakat berharap penanganan tidak berhenti pada tahap pemeriksaan semata, melainkan berlanjut sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seorang aktivis di Gowa mendesak aparat agar tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
“Jangan sampai aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin justru dibiarkan berjalan. Aparat harus memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki seluruh perizinan yang dipersyaratkan atau tidak,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).
Selain aspek legalitas, dampak lingkungan juga dinilai perlu menjadi bagian dari pemeriksaan. Instansi teknis terkait diharapkan memastikan apakah aktivitas pertambangan tersebut telah memenuhi seluruh kewajiban pengelolaan dan perlindungan lingkungan.
Publik masih menunggu langkah konkret Polresta Gowa, terutama setelah sebelumnya muncul informasi bahwa aktivitas tambang tersebut akan ditangani Unit Tipidter.
Informasi yang beredar menyebut aktivitas tambang tersebut dikelola oleh H Nuntung bersama anaknya, Regar.
Meski demikian, informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
H Nuntung telah dikonfirmasi terkait aktivitas tambang tersebut. Hingga berita ini disusun, pesan yang dikirim telah terbaca, tetapi belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhalis Hairuddin saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya masih berada di Jakarta.
Terpisah, Ipda Andi Muhammad Alfian juga telah dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
“Terima kasih informasinya,” singkatnya.
Editor : Id Amor





















