Zonafaktualnews.com – Ucapan Gibran Rakabuming Raka pada 2015 bahwa dirinya berkuliah di Singapura, bukan Australia, kembali menarik perhatian publik pada Minggu (4/10/2026).
Pasalnya, data pendidikan yang tercantum dalam dokumen Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan Gibran juga pernah menempuh studi di Sydney.
Pernyataan itu disampaikan Gibran saat menanggapi pemberitaan sejumlah media Australia terkait kasus dua anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Saat itu, sejumlah laporan menyebut Gibran meminta ayahnya, Presiden Joko Widodo, mempertimbangkan pemberian grasi karena hubungan pertemanan yang disebut terjalin semasa menempuh pendidikan di Australia.
Untuk meminta klarifikasi, wartawan News Corp Australia, Paul Toohey, mendatangi usaha katering Chilli Pari milik Gibran di Solo. Saat ditemui, Gibran membantah laporan tersebut.
“Ini langsung ke Anda, ya. Saya mendukung hukuman mati. Dan saya kuliah di Singapura, bukan Australia. Laporan beritanya salah,” kata Gibran dalam bahasa Indonesia sebelum meninggalkan lokasi.
Pernyataan itu kemudian dimuat News.com.au. Media tersebut juga menilai laporan yang menggambarkan Gibran gelisah terhadap rencana eksekusi Chan dan Sukumaran tampak tidak memiliki dasar yang kuat.
Sebelas tahun berselang, ucapan Gibran itu kembali mendapat perhatian setelah riwayat pendidikannya menjadi bagian dari perdebatan dalam perkara yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan data pendidikan yang tercantum dalam dokumen KPU dan dikutip sejumlah media, Gibran menempuh pendidikan setara sekolah menengah di Orchid Park Secondary School, Singapura, pada 2002–2004.
Setelah itu, ia tercatat mengikuti pendidikan di UTS Insearch, yang kini bernama UTS College, di Sydney, Australia, pada 2004–2007.
UTS Insearch merupakan jalur pendidikan persiapan bagi mahasiswa internasional sebelum melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Program tersebut berbeda dengan program sarjana reguler di University of Technology Sydney (UTS).
Setelah menyelesaikan pendidikan di Sydney, Gibran kembali ke Singapura dan melanjutkan studi di Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada 2007–2010.
Di kampus itu, ia menyelesaikan program advanced diploma dan Bachelor of Science (Honours) in Marketing yang diberikan oleh University of Bradford, Inggris.
Data tersebut menunjukkan bahwa Gibran memang menempuh pendidikan di Singapura. Catatan yang sama juga mencantumkan periode studinya di Sydney melalui UTS Insearch.
Karena itu, sebagian laporan media Australia pada 2015 dinilai tidak akurat ketika menyebut Gibran sebagai lulusan UTS.
Keberadaannya sebagai peserta pendidikan di Sydney tercatat dalam dokumen yang digunakan saat proses pencalonan.
Perdebatan mengenai riwayat pendidikan Gibran kemudian muncul dalam sidang MK yang digelar pada 2 Oktober 2026.
Dalam persidangan itu, atase pendidikan KBRI Singapura, Nur Aeni Ariyanti, menyampaikan bahwa hasil penelusuran arsip kedutaan tidak menemukan dokumen pendidikan atas nama Gibran di Singapura.
Keterangan serupa disampaikan atase pendidikan KBRI Canberra, Yuli Rahmawati. Ia mengatakan tidak ditemukan arsip maupun permohonan terkait riwayat pendidikan Gibran di Australia, baik di KBRI Canberra maupun KJRI Sydney, dalam bentuk fisik maupun digital.
Persoalan tersebut menjadi bagian dari gugatan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon lain.
Mereka menyoroti syarat pendidikan calon wakil presiden, termasuk dasar penetapan kesetaraan pendidikan luar negeri yang pernah diterbitkan Kementerian Pendidikan pada 2019.
Dalam surat tersebut, pendidikan Gibran di UTS Insearch dinyatakan setara dengan lulusan SMK Akuntansi dan Keuangan.
Para pemohon juga mempertanyakan perubahan aturan KPU pada 2023 yang membebaskan sebagian calon lulusan luar negeri dari kewajiban menyerahkan bukti kelulusan SMA.
Jika pada 2015 perdebatan berfokus pada pemberitaan media Australia, maka dalam perkara yang kini bergulir di MK perhatian tertuju pada dokumen dan arsip pendidikan yang digunakan untuk menjelaskan riwayat studi Gibran.
Editor : Id Amor





















