Aipda JR Terciduk Preteli Solar Subsidi, Ngaku Pemain Kecil

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak buah Aipda JR tampak sibuk memindahkan isi muatan BBM dari tangki ke dalam jerigen

Anak buah Aipda JR tampak sibuk memindahkan isi muatan BBM dari tangki ke dalam jerigen

Zonafaktualnews.com – Oknum polisi, Aipda JR terciduk ‘mempreteli’ solar subsidi di Jalan Poros Bontonompo, Kabupaten Gowa

Aipda JR dan beberapa pria lainnya tampak sibuk memindahkan isi muatan BBM dari tangki ke dalam jerigen di pinggir jalan

Menurut salah satu sopir yang ditemui di lokasi mengatakan, pengisian BBM subsidi jenis solar itu, milik Aipda JR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang punya ini milik Aipda JR yang bertugas di Polres Takalar” ujarnya kepada media ini

Kepada media ini, Senin (27/3/2023) pukul 12.10 Wita, Aipda JR mengaku hanya pemain kecil dan meminta jangan foto-foto

BACA JUGA :  GRB Soroti SPBU Bungi di Pinrang Layani Pembelian Pakai Jeriken

“Cari pemain besar jangan yang kecil, banyak itu yang dikasih keluar itu cuma lebih dan jangan foto-foto di sini” kata dia dengan angkuhnya

Oknum polisi yang bertugas di Polsek Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar itu meminta agar mencari pemain besar

“Kami pemain kecil” katanya

Sementara itu, Kasi Propam Polres Takalar Muh Fajar, saat dikonfirmasi soal oknum Aipda JR mengaku belum terima info

“Kami belum terima info pak. Aipda JR bertugas di Polsek Polongbangkeng Utara” katanya

Sayangnya, Muh Fajar tidak memberikan pernyataan banyak tentang persoalan tersebut

BACA JUGA :  Kapolda Sulsel Tegaskan 3 Owner Skincare Berbahaya Akan Ditahan, Netizen : Oh Tak Mungkin!

Terpisah, Ketua Kebijakan Publik Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) meminta pihak aparat Kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku bisnis haram tersebut.

“Kami meminta Polda Sulsel dan Kabid Propam, untuk segera menindak tegas sopir mobil nakal Pertamina dan oknum polisi tersebut” ujarnya

Diketahui UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas (Migas) hadir untuk melindungi kebutuhan masyarakat dari aksi mafia minyak

“Aksi mafia minyak sekarang mereka sudah terang terangan membeli Solar bersubsidi skala besar, hal itu membuktikan implementasi UU Migas, tidak mampu direalisasikan oleh pihak yang berkompeten yang ada di Pertamina tersebut,” ungkap Darwis

BACA JUGA :  GMPH Desak Polda Sulsel Usut Indikasi Suap Rp4 Miliar Proyek Jalan Sabbang-Tallang

Selaku masyarakat kata Darwis menyayangkan hal tersebut terjadi, maraknya pengambilan Solar bersubsidi skala besar oleh mafia minyak.

“Ini yang kita sayangkan, pihak mana yang sebenarnya berkomitmen dalam hal ini sebagai pengawasan bahan bakar minyak.” ungkapnya

Karena aksi yang dilakukan mafia minyak tersebut menurut dia, sudah jelas-jelas telah melanggar aturan tentang UU Migas

“Makanya dari itu kami meminta kepada Kabid Propam untuk segera memanggil oknum tersebut” pungkasnya

 

Laporan : Dg Tojeng | Editor : Isal

Berita Terkait

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi
Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk
Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan
Owner Mafia Skincare Masih Jual Produk SW Glow’s Hijau Meski Sudah Di-warning BPOM
PT GOGO OIL, Ronal Jaya dan Bintang Terang 89 Diduga Selundupkan Solar Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:02 WITA

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:03 WITA

Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:12 WITA

Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:06 WITA

Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:38 WITA

Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk

Berita Terbaru