Adik Dicabuli, Kakak Ditikam, Dua Pelaku Penyerangan Keluarga Habib Bahar Ditangkap

Kamis, 19 Juni 2025 - 01:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memperlihatkan foto dua tersangka kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap adik kandung Habib Bahar bin Smith.

Polisi memperlihatkan foto dua tersangka kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap adik kandung Habib Bahar bin Smith.

Zonafaktualnews.com – Dua pria berinisial YLK dan EKK ditangkap polisi setelah melakukan serangan brutal terhadap dua saudara kandung dari Habib Bahar bin Smith.

Satu korban menjadi sasaran pencabulan, sementara yang lain mengalami luka tusuk akibat ditikam dengan pisau.

Insiden ini terjadi pada Senin dini hari, 16 Juni 2025, di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula saat korban Z, adik laki-laki Habib Bahar, mendengar suara teriakan dari adik perempuannya, S.

BACA JUGA :  Polisi Hentikan Kasus KTP, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Melenggang

Z sontak berlari ke arah sumber suara dan mendapati adiknya tengah dicabuli oleh pelaku berinisial EKK.

Saat itu, mulut korban ditutup paksa oleh pelaku untuk membungkam jeritan.

Tak tinggal diam, Z langsung menghadapi pelaku. Perkelahian sempat terjadi, sebelum akhirnya Z menyusul pelaku ke kediamannya untuk menuntut pertanggungjawaban. Namun, situasi berubah menjadi semakin berbahaya.

“Pelaku YLK saat itu membawa pisau dan mengarahkannya ke leher korban. Z berusaha menangkis serangan dan mengalami luka robek di tangan kanannya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (17/6/2025).

BACA JUGA :  Nasib Nikita Mirzani di Ujung Tanduk Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan

Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap kedua pelaku.

YLK diringkus di kawasan Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sementara EKK diamankan di Pamulang.

“YLK bertanggung jawab atas penganiayaan menggunakan senjata tajam, sedangkan EKK diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap korban S,” jelas Ade Ary.

BACA JUGA :  Oalah, Aiptu Sugiri Mampir Ngopi, Pulang Dipatsus Hehehe

Kepolisian saat ini masih terus mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kasus ini tidak akan kami biarkan menggantung. Proses hukum akan berjalan maksimal,” tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA