9 Petani Digunduli Gegara Tolak Serahkan Lahan untuk Proyek IKN

Selasa, 12 Maret 2024 - 10:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9 Petani Digunduli Gegara Tolak Serahkan Lahan untuk Proyek IKN

9 Petani Digunduli Gegara Tolak Serahkan Lahan untuk Proyek IKN

Zonafaktualnews.com – Sembilan petani di Penajam Paser Utara, Kalimantan Utara, digunduli polisi.

Petani tersebut digunduli lantaran menolak menyerahkan lahannya untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN).

Sebelumnya mereka ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan atas tuduhan mengancam pekerja proyek pembangunan IKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Artanto mengatakan pemotongan rambut para tahanan bagian dari tata tertib di ruang tahanan Polri.

“Guna pemeriksaan identitas, badan, atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit pada tahanan baru,” kata Artanto seperti dikutip Tempo, Sabtu (9/3/2024).

BACA JUGA :  Profesor Mundur dari Tim Sejarah Nasional, Tolak Tulis Bab Jokowi dan IKN

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan tidak ada dasar hukum yang jelas tentang penggundulan tahanan di Indonesia.

Benny meminta polisi menjelaskan maksud dan tujuan dari penggundulan itu kepada tahanan. Misal, untuk kebersihan dan kesehatan, bukan sebagai bentuk hukuman.

“Di bawah KUHP enggak ada, kan, di situ pasal yang mengatur untuk aparat penegak hukum boleh menghukum dalam bentuk digunduli,” ujarnya

BACA JUGA :  Jokowi Klaim IKN Terhijau, NASA Tunjukkan Kerusakan Ekosistem

Meski masih menjadi kebijakan kontroversial, Benny menekankan bahwa praktik penggundulan tahanan harus dilakukan dengan seizin dan sepersetujuan tahanan.

Menurut dia, tidak ada tahanan yang boleh dipaksa untuk digunduli jika mereka tidak mau sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang harus dihormati dalam penegakan hukum di Indonesia.

Benny menambahkan, setiap tahanan yang masuk sel memang harus diperiksa kesehatannya oleh dokter untuk memastikan tahanan tersebut sehat dan tidak memiliki penyakit yang menular atau fatal.

BACA JUGA :  Beda Nasib, Jokowi Sebut IKN 'Kota Jin Buang Anak', Tak Dihukum Edy Mulyadi Dipenjara

“Pemeriksaan kesehatan itu harus dipastikan bahwa dia sehat tidak punya penyakit yang menular untuk tahanan yang lain atau tidak ada penyakit yang fatal misalkan jantung kemudian gagal ginjal kemudian apa darah tinggi yang sering kumat segala macam itu harus dipastikan,” ujarnya.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA