1 Sak Semen Dicampur 1 Mobil Pasir, Proyek SDN Rappokaleleng Diduga Sarat Mark Up

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:40 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

1 Sak Semen Dicampur 1 Mobil Pasir, Proyek SDN Rappokaleleng Diduga Sarat Mark Up

Papan Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN Rappokaleleng Gowa

Zonafaktualnews.com – Proyek SD Negeri (SDN) Rappokaleleng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, disorot oleh Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) Sulsel.

LAKINDO menduga adanya praktik mark up anggaran dalam proyek ini. Dugaan tersebut muncul karena kualitas pekerjaan di SDN Rappokaleleng diragukan, berdasarkan hasil investigasi yang mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.

Proyek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan total nilai kontrak mencapai miliaran rupiah.

Beberapa rincian anggaran meliputi Pekerjaan Fasade ACP Vertikal Building senilai Rp 180.000.000 yang dikerjakan CV. Ribal Jaya Persada, Pembangunan Ruang Kelas Baru Lantai 2 sebesar Rp 623.700.000 oleh CV. Dafka KM, serta Pembangunan Pagar Sekolah senilai Rp 182.900.000 yang ditangani CV. Anugerah Bontomanai. Proyek ini juga melibatkan pembangunan ruang kelas baru senilai Rp 608.580.000.

Hasil investigasi LAKINDO Sulsel mengungkap indikasi kuat bahwa proyek ini dikerjakan secara asal-asalan.

Sekretaris LAKINDO Sulsel, Haeruddin Nompo, mengungkapkan bahwa terdapat campuran material yang tidak sesuai standar konstruksi.

“Dari hasil investigasi tim kami, proyek ini dikerjakan secara terburu-buru. Setiap pekerjaan yang dilakukan dengan tergesa-gesa pasti berdampak pada kualitas dan ketahanan bangunan.

Kami menemukan indikasi pencampuran material yang tidak sesuai standar, bahkan ada yang menggunakan komposisi yang tidak seimbang, seperti 1 sak semen dicampur dengan 1 mobil pasir,” ungkap Haeruddin Nompo, Rabu (5/2/2025)

Selain kualitas material yang meragukan, Haeruddin juga menyoroti pelaksanaan proyek yang dilakukan hingga larut malam.

Menurutnya, kondisi ini dapat mempengaruhi mutu konstruksi karena minimnya pengawasan dan pencahayaan yang memadai.

“Selain mutu kualitas pekerjaan diragukan, kuat dugaan bahwa proyek ini sarat dengan praktik korupsi dan monopoli. Ada indikasi mark up dalam anggaran, dan ini harus diselidiki lebih lanjut,” tegas Haeruddin.

LAKINDO Sulsel mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan dan Kepolisian Resor Kabupaten Gowa, untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami meminta pihak kejaksaan dan kepolisian untuk turun tangan. Dengan adanya pemberitaan ini, kami berharap ada tindakan konkret untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Gowa, Ulfa, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Antrean Truk Mengular di Parepare, Pertamina Cuek: Saya Urus Dalam Pager
Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:49 WITA

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas

Kamis, 17 September 2026 - 18:07 WITA

Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill

Kamis, 17 September 2026 - 02:40 WITA

Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Kamis, 17 September 2026 - 02:25 WITA

Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Berita Terbaru