Zonafaktualnews.com – Seorang wanita berinisial AP (26) di Kabupaten Gowa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diketahui menganiaya seorang balita laki-laki berusia 4 tahun yang dititipkan kepadanya.
Balita malang tersebut telah diasuh oleh AP sejak usia 2 tahun, saat orang tuanya mempercayakan anaknya kepada pelaku untuk diasuh.
Kejadian ini terungkap setelah warga di sekitar tempat tinggal pelaku, di sebuah perumahan di Kecamatan Barombong, mendengar tangisan korban yang terjadi berulang kali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurigaan warga yang semakin meningkat akhirnya mendorong mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Barombong pada Rabu malam lalu.
Petugas Bhabinkamtibmas dan SPKT segera bertindak cepat dengan mendatangi lokasi untuk mengamankan korban, sebelum akhirnya pelaku ditangkap oleh petugas Reskrim.
Ipda Udin Sibadu, Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, menjelaskan bahwa AP adalah teman dekat ibu korban.
Karena kedekatan itu, ibu korban yang bekerja di Kabupaten Sidrap merasa aman menitipkan anaknya kepada AP, terlebih setelah ia ditinggalkan oleh suaminya. Namun, kepercayaan tersebut justru berakhir tragis.
“Tangisan korban sering terdengar oleh warga sekitar, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bekas luka pukulan di punggung korban,” ungkap Udin, Jumat (16/8/2024).
Korban telah menjalani visum di Rumah Sakit Syekh Yusuf, dan hasilnya menunjukkan adanya bekas luka yang disebabkan oleh penganiayaan.
Saat ini, AP sedang diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua agar lebih berhati-hati dalam menitipkan anak-anak mereka.
Kejadian ini juga mengundang keprihatinan warga sekitar yang tidak menyangka bahwa pelaku mampu melakukan tindakan keji tersebut terhadap seorang balita.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News