Video Joget di Ruang Operasi Viral, Perawat RSUD Datu Beru Dinonaktifkan

Minggu, 5 April 2026 - 09:37 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Video Joget di Ruang Operasi Viral, Perawat RSUD Datu Beru Dinonaktifkan

Tangkapan layar video yang menunjukkan perawat Riga Septian Bahri sedang berjoget di ruang operasi RSUD Datu Beru, Aceh Tengah

Zonafaktualnews.com – Seorang perawat di RSUD Datu Beru, Riga Septian Bahri, resmi dinonaktifkan dari tugasnya usai video dirinya berjoget di ruang operasi menjadi viral di media sosial.

Video tersebut memicu beragam reaksi warganet dan menimbulkan perdebatan di masyarakat.

Dalam rekaman yang menyebar luas, terlihat sejumlah tenaga medis tengah melakukan prosedur bedah terhadap seorang pasien.

Sementara itu, Riga tampak mengenakan pakaian operasi lengkap dan berjoget di depan kamera. Aksi ini terjadi saat operasi sedang berjalan.

Direktur RSUD Datu Beru, dr. Gusnarwin, memastikan bahwa video memang direkam di ruang operasi, namun menegaskan bahwa proses operasi tetap berjalan sesuai standar dan tidak terganggu oleh aksi joget tersebut.

BACA JUGA :  Duda Kaya Cari Janda "Perawan", Malah Dapat Nenek-nenek

“Benar itu dilakukan di kamar operasi, namun operasi berlangsung sesuai prosedur dan tidak mengganggu jalannya tindakan,” ujar Gusnarwin dalam klarifikasinya pada Sabtu (4/4/2026).

Pihak rumah sakit kemudian memanggil Riga untuk proses pembinaan dan menyerahkannya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah.

RSUD Datu Beru juga menyampaikan permohonan maaf resmi kepada masyarakat atas insiden ini.

BACA JUGA :  Sindikat Judi Online Rekrut Selebgram sebagai Agen Promosi Ditangkap

Riga sendiri telah mengunggah video permintaan maaf, menjelaskan bahwa tindakannya spontan dan tidak memiliki maksud tertentu.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak rumah sakit dan masyarakat yang merasa tidak nyaman. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucap Riga dalam videonya.

Himawan, Kepala Humas RSUD Datu Beru, menambahkan bahwa Riga bertugas di bagian bedah.

“Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan serta tidak lagi bertugas di layanan bedah,” kata Himawan.

Statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikembalikan ke BKPSDM untuk pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Niat Mengocok Janda, Duda Sangkalaroa Malah Dikocok Montir Las

Hasil investigasi internal menunjukkan bahwa peringatan untuk tidak merekam atau menyebarkan video di ruang operasi telah diberikan beberapa kali.

RSUD Datu Beru juga menegaskan bahwa membawa telepon genggam ke ruang bedah dilarang keras.

Meski demikian, peringatan tersebut tidak diindahkan hingga video viral dan memicu pro-kontra mengenai etika dan profesionalitas tenaga medis.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana