Usai Disorot “Terlelap”, Kasatreskrim Polres Gowa Janji Tindak Tegas Rokok Ilegal

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar (Ist)

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menanggapi sorotan publik terkait aktivitas tambang ilegal dan peredaran rokok ilegal yang tengah ramai diperbincangkan.

AKP Bahtiar berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal tersebut.

“Kami akan segera memulai penyelidikan terkait peredaran rokok ilegal,” ujar AKP Bahtiar saat ditemui Tim media ini di Mapolres Gowa pada Senin (21/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahtiar juga mengajak media untuk bekerja sama dalam mengidentifikasi dan melaporkan lokasi-lokasi produksi rokok ilegal.

“Jika rekan-rekan wartawan mengetahui lokasi produksi rokok ilegal, silakan koordinasikan dengan kami. Nanti kita akan bersama-sama menuju ke TKP tersebut,” ungkapnya.

Terkait isu dirinya yang sempat terlelap tertidur, Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar meminta pengertian dari wartawan.

BACA JUGA :  Tambang Liar Eksploitasi Besar-besaran di Bantaran Sungai Sokkolia

“Tolong dibangunkan jika saya tertidur, karena itu bukan disengaja. Saya hampir tidak ada istirahat, dari malam hingga malam lagi terus bekerja.

Jadi, saya harap hal ini bisa dipahami. Apalagi, teman-teman media sudah memiliki kontak WhatsApp saya yang bisa dihubungi kapan saja,” jelasnya.

Seperti diketahui, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gowa semakin mengkhawatirkan dengan modus manipulasi pita cukai.

Rokok yang seharusnya berisi 12 batang per bungkus dijual dengan isi 20 batang, melanggar aturan cukai dan merugikan negara.

Tak hanya rokok ilegal, aktivitas tambang ilegal di Gowa juga menjadi perhatian publik.

BACA JUGA :  Janji Kasat Reskrim Takalar Omong Kosong, Tambang Ilegal di Sawakong Masih Eksis

Sayangnya, tanggapan dari kepolisian, khususnya Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, dan Kasatreskrim, dinilai lambat.

Pada Senin (14/10/2024), tim media ini mencoba mengonfirmasi langsung Kapolres terkait maraknya tambang dan rokok ilegal.

Namun, Kapolres terkesan menghindari konfirmasi dan tidak bersedia memberikan penjelasan di Mapolres Gowa.

Saat tim media mencoba bertemu, staf Polres menyebutkan bahwa Kapolres sedang mempersiapkan diri menghadiri acara di SPN Batua.

Setelah ditelusuri, acara tersebut diduga dihadiri oleh Wakapolres, bukan Kapolres. Upaya tim media untuk menemui Kasatreskrim juga berujung kandas.

Saat ingin meminta keterangan, Kasatreskrim dikabarkan sedang tertidur, dan menurut salah satu anggota Polres, biasanya AKP Bahtiar sulit dibangunkan.

Kegagalan untuk bertemu dengan kedua pejabat kepolisian di Mapolres Gowa ini menimbulkan kekecewaan.

BACA JUGA :  Polisi Telikung Penyelundupan Miras Impor dan Rokok Ilegal asal China di Makassar

Pasalnya, masyarakat berharap aparat lebih responsif terhadap isu-isu yang meresahkan, terutama yang berkaitan dengan tambang dan rokok ilegal.

Sebagai pelayan publik, Kapolres dan Kasatreskrim seharusnya bersikap terbuka dan responsif terhadap media yang membutuhkan klarifikasi.

“Menghindari” permintaan informasi hanya akan menambah keresahan dan merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Kepolisian diharapkan mampu menjaga profesionalisme dengan sigap menanggapi isu-isu krusial.

Pelayanan yang cepat, transparan, dan terbuka merupakan kunci dalam menjaga citra positif kepolisian sebagai penegak hukum yang berkomitmen terhadap ketertiban dan keadilan.

 

(Tim – Editor : Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”
Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video
GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja
Dari Ngopi ke Nostalgia, Cerita Wartawan GLAMUR yang Hidup Kembali
80 Tahun Merdeka, Penyair Soroti “PR” Besar Menuju Indonesia Emas 2045
Kasus ART DPRD Tator Bak Main Petak Umpet, Soetarmi “Pikun” Pernyataan Sendiri
Tak Becus Usut Korupsi DPRD Tana Toraja, GMPH Desak Kepala Kejati Sulsel Mundur
17 Tahun Eksis, Raja Wangi Bagi-bagi Parfum untuk Ojol di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 19:15 WITA

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”

Sabtu, 20 September 2025 - 12:12 WITA

GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja

Jumat, 19 September 2025 - 19:48 WITA

Dari Ngopi ke Nostalgia, Cerita Wartawan GLAMUR yang Hidup Kembali

Jumat, 19 September 2025 - 10:06 WITA

80 Tahun Merdeka, Penyair Soroti “PR” Besar Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 18 September 2025 - 13:45 WITA

Kasus ART DPRD Tator Bak Main Petak Umpet, Soetarmi “Pikun” Pernyataan Sendiri

Berita Terbaru