Tuntut Keadilan dan Kesejahteraan, Hakim PN Makassar Mogok Kerja Massal

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim PN Makassar Mogok, 100 Agenda Sidang Terancam Tertunda (Ilustrasi/Ist)

Hakim PN Makassar Mogok, 100 Agenda Sidang Terancam Tertunda (Ilustrasi/Ist)

Zonafaktualnews.com – Sejumlah hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar aksi mogok kerja massal.

Mogok kerja massal ini berlangsung selama lima hari, mulai Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024), sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan dan minimnya kesejahteraan hakim.

Aksi ini menjadi sorotan publik, terutama karena para hakim yang seharusnya menjadi penjaga keadilan, kini justru turun tangan untuk menuntut hak-hak mereka yang selama ini terabaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas PN Makassar, Sibali, mengatakan bahwa aksi mogok ini dilakukan oleh Solidaritas Hakim Indonesia sebagai reaksi atas kondisi yang mereka hadapi selama bertahun-tahun.

Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2012, kesejahteraan hakim tidak mengalami perubahan signifikan, meskipun mereka menjalankan tugas yang berisiko tinggi.

“Kami adalah ujung tombak dalam menegakkan hukum dan keadilan, namun kesejahteraan kami terabaikan. Hakim-hakim yang bertugas di pelosok atau pulau terpencil harus menghadapi risiko besar, tetapi tidak ada perhatian yang layak dari pemerintah,” ujar Sibali kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

BACA JUGA :  Lapas Makassar Diduga Jadi Tempat Bisnis Gelap, Pedagang Salia Tuntut Keadilan

Sibali juga menambahkan bahwa aksi ini merupakan upaya untuk mendesak pemerintah segera merevisi peraturan terkait kesejahteraan hakim, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

Revisi tersebut dinilai penting untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini dan tanggung jawab profesi hakim yang sangat berat.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan konkret untuk memperbaiki kesejahteraan para hakim, terutama yang berkaitan dengan gaji pokok dan tunjangan.

Selain itu, kami juga meminta fasilitas yang layak, termasuk perumahan, transportasi, dan kesehatan bagi hakim yang ditempatkan di daerah-daerah terpencil,” tambahnya.

Aksi mogok kerja ini berdampak pada penundaan lebih dari 100 agenda sidang. Namun, Hakim PN Makassar, Johnicol Richard Frans Sine, menegaskan bahwa sidang untuk kasus-kasus penting yang terkait dengan masa penahanan tetap diprioritaskan.

BACA JUGA :  Korban Tebasan di Gowa Cacat Seumur Hidup, Keluarga Tuntut Keadilan

Ia juga menyampaikan bahwa aksi mogok ini tidak akan berdampak signifikan terhadap pelayanan publik karena aktivitas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap berjalan seperti biasa.

“Kami masih memprioritaskan perkara-perkara yang penting, terutama yang terkait dengan masa penahanan yang sudah mepet. Jadi, meski ada penundaan, masyarakat pencari keadilan tidak perlu khawatir,” kata Johnicol.

Johnicol menegaskan bahwa mogok ini juga didasari kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak menindaklanjuti putusan hak uji materiil yang telah memerintahkan revisi PP No. 94 Tahun 2012.

Hakim-hakim merasa telah terlalu lama menunggu perhatian dari pemerintah, sementara risiko pekerjaan mereka semakin tinggi.

BACA JUGA :  Meneropong ‘Keanehan’ Kasus Sidang Owner Ratu Glow di PN Makassar

“Kami adalah ayam jantan dari timur, yang siap berjuang demi keadilan. Namun, kami juga manusia yang butuh kesejahteraan dan perlindungan yang layak. Kami tidak akan tinggal diam sampai pemerintah memberi perhatian pada nasib kami,” tegasnya.

Selain itu, Johnicol juga menyoroti pentingnya perlindungan keamanan bagi hakim yang sering kali menjadi sasaran teror dan intimidasi dalam menjalankan tugas mereka.

Meski ancaman tersebut sudah dianggap biasa, hakim tetap mendesak pemerintah untuk segera memberikan perlindungan yang lebih baik.

“Teror, ancaman, dan intimidasi sudah menjadi bagian dari pekerjaan kami. Tapi bagaimana pemerintah bisa menepati janjinya untuk melindungi kami? Hakim butuh jaminan keamanan dalam menjalankan tugas mereka,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Berita Terbaru