Tipu Daya Agus Buntung, Perkosa Mahasiswi dengan Kaki Lewat Ritual Mandi Suci

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Buntung (Ist)

Agus Buntung (Ist)

Zonafaktualnews.com – I Wayan Agus Suwartama (22), yang dikenal sebagai Agus buntung atau penyandang disabilitas tunadaksa tanpa kedua lengan asal Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, NTB, ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual dan perkosaan.

Polisi mengungkapkan modus yang digunakan Agus untuk melakukan tindak kejahatan tersebut, meski ia tidak memiliki kedua lengan.

Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal saat korban yang merupakan seorang  mahasiswi itu sedang berjalan-jalan sambil merekam suasana Taman Udayana, Kota Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus Buntung yang tidak dikenal korban menghampiri dan memulai percakapan.

BACA JUGA :  Pria Beristri di Makassar Hamili Gadis 17 Tahun Lalu Dibawa Kabur

“Tidak pernah saling bertemu, tidak ada kenal satu sama lain, bertemunya pada saat itu di Teras Udayana, si korban sedang membuat konten untuk Instagramnya,” kata Syarief dalam konferensi pers di Polda NTB, Senin (2/12/2024).

Dari percakapan tersebut, Agus diduga mulai melakukan manipulasi psikologis dan intimidasi untuk melemahkan mental korban.

Agus meminta korban melihat pasangan lain yang sedang berciuman di taman, yang membuat korban teringat pada mantan pacarnya dan menangis.

“Pelaku menyuruh korban melihat ke sana, dan tanpa disadari, korban mengungkapkan kalimat seperti ‘saya dulu’ dengan raut muka sedih hampir menangis,” ungkap Syarief.

BACA JUGA :  Kelakuan Bandit Si Bandot Tua, Genjot ABG 109 Kali

Agus kemudian meminta korban bercerita tentang masalah yang membuatnya menangis, dan korban pun menceritakan perbuatan buruk yang dia lakukan dengan pacarnya.

Agus menyatakan bahwa perbuatan tersebut membuat korban berdosa, sehingga ia harus disucikan melalui ritual yang disebut “Mandi Suci”.

“Pelaku mengatakan bahwa korban berdosa dan harus dibersihkan. Caranya, korban harus mandi bersama pelaku,” jelas Syarief.

Korban sempat menolak ajakan Agus, namun pelaku terus memaksa, bahkan mengancam akan melaporkan tindakan korban kepada orang tuanya. Terpaksa, korban mengikuti keinginan Agus.

Agus kemudian mengajak korban ke sebuah homestay untuk melakukan ritual mandi suci. Korban menolak untuk masuk kamar, tetapi Agus terus memaksa.

BACA JUGA :  Kabur dari Rumah, Terjebak Tipu Daya, Tukang Ojek di Maros Perkosa Gadis 16 Tahun 20 Kali

“Di dalam kamar, korban masih menolak, namun pelaku mengancam akan membongkar aib korban,” tambah Syarief.

Setelah itu, Agus memaksa korban untuk membuka bajunya, sementara dirinya juga melepaskan pakaian korban.

Agus kemudian melakukan perkosaan menggunakan jari kaki, dengan posisi korban direntangkan menggunakan kaki pelaku.

“Pelaku menggunakan kaki untuk merentangkan kaki korban dengan posisi pelaku di atas,” kata Syarief.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dan Agus kini ditahan oleh pihak kepolisian.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru