Zonafaktualnews.com – Tiga anggota polisi diringkus buntut kasus penangkapan teroris di Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Penangkapan Ketiga oknum tersebut terkait kasus karyawan PT KAI, DE, tersangka terorisme yang diamankan Densus 88 Antiteror.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait hal ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti sore kita rilis awal,” kata Kombes Hengki saat dihubungi wartawan, Jumat (18/8/2023).
Dari informasi yang dihimpun, satu dari tiga anggota tersebut merupakan anggota Polda Metro Jaya.
Satu merupakan anggota Polres Metro Bekasi dan satu lainnya anggota Polres Cirebon.
Seperti diketahui, Densus 88 AT Polri sebelumnya menangkap karyawan PT KAI, DE, di Bekasi. DE mengaku telah berbaiat kepada ISIS sejak 2014.
Dari tangan DE, polisi menyita beragam barang bukti, salah satunya senjata-senjata api termasuk amunisinya.
“2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada amir ISIS,” kata Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.
Editor : Id Amor





















