Tiga Anggota Polisi Diringkus Terkait Kasus Terorisme di Bekasi

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Oknum Polisi Ditangkap

Ilustrasi Oknum Polisi Ditangkap

Zonafaktualnews.com – Tiga anggota polisi diringkus buntut kasus penangkapan teroris di Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Penangkapan Ketiga oknum tersebut terkait kasus karyawan PT KAI, DE, tersangka terorisme yang diamankan Densus 88 Antiteror.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait hal ini.

“Nanti sore kita rilis awal,” kata Kombes Hengki saat dihubungi wartawan, Jumat (18/8/2023).

Dari informasi yang dihimpun, satu dari tiga anggota tersebut merupakan anggota Polda Metro Jaya.

Satu merupakan anggota Polres Metro Bekasi dan satu lainnya anggota Polres Cirebon.

Seperti diketahui, Densus 88 AT Polri sebelumnya menangkap karyawan PT KAI, DE, di Bekasi. DE mengaku telah berbaiat kepada ISIS sejak 2014.

BACA JUGA :  Mata Dilakban, Tangan Diikat, SPG Digilir Perampok dalam Mobil

Dari tangan DE, polisi menyita beragam barang bukti, salah satunya senjata-senjata api termasuk amunisinya.

“2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada amir ISIS,” kata Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru