Tertangkap Basah, Wanita Pencopet HP Nyaris Ditelanjangi

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualmews.com – Nurma, wanita berusia 52 tahun, nyaris ditelanjangi massa.

Dia tertangkap basah saar mencopet di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang.

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, mengatakan pihaknya telah mengamankan perempuan itu untuk menghindari amukan massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sudah kita amankan untuk mencegah amukan masa,” kata Ginanjar, Senin (30/1/2023).

BACA JUGA :  Busyet! Berkoalisi dengan 5 Remaja, 2 Bocil Coblos Siswi SMA

Menurut dia, peristiwa berawal saat pelaku yang berusaha mencopet HP milik korban, Anggun Soffa.

Saat itu, korban dipepet oleh pelaku yang memasukkan tangannya ke dalam tas milik korban.

“Pelaku berupaya mengambil handphone milik korban yang berada di dalam tas,” katanya.

Dia mengatakan, tersangka Nurma merupakan residivis kasus pencopetan yang sudah pernah beraksi di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.

BACA JUGA :  4 Bocah Pencabut Nyawa dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Ditangkap

Pelaku pernah ditahan atas kasus yang sama hingga akhirnya tertangkap kembali.

“Pelaku menggunakan modus yang sama dalam beraksi dengan cara memepet korban. Saat ini kami masih terus kembangkan untuk korban lainnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

“Saat ini korban sudah membuat laporan, dan kasus ini sudah kami proses,” tutupnya

BACA JUGA :  Nyamar Jadi Pemulung, Pencuri Incar Rumah Warga yang Terbuka

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru