Terjerat Kasus Tipu-tipu, Selebgram FD Dijebloskan ke Sel

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Banjarmasin FD (Foto Istimewa)

Selebgram Banjarmasin FD (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – FD (29) Selebgram asal Banjarmasin kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan arisan online.

Pernyataan itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian

“Untuk rekannya berinisial DA lebih dulu di tahan Minggu kemarin, setelah menjalani pemeriksaan,” ungkap Thomas, Minggu (12/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan FD ditetapkan tersangka pada Rabu lalu setelah dilakukan pemeriksaan

BACA JUGA :  Media Israel "Mulai Provokasi", Nama Ganjar Disebut-sebut

“Selesai diperiksa langsung ditahan,” ujarnya

Thomas menjelaskan, FD terlibat penipuan dan penggelapan

Sebelumnya ia mengaku hanya sebagai
endorse arisan online yang dijalankan DA.

“Ya berdua yang menjalankan, awalnya (FD) mengaku sebagai endrose. Namun setelah dilakukan pemeriksaan di situ penyelidikan menemukan perannya,” ungkapnya.

Kasus tersebut bermula saat para korban arisan online melaporkan DA lantaran mengalami kerugian puluhan juta pada Juni 2022 lalu.

BACA JUGA :  Demi Beli Sabu, 2 Pria Peminta Sumbangan Catut Nama Pesantren

Saat ini ada dua kasus laporan untuk FD, lima kasus telah bergulir.

“Untuk total kerugian sendiri belum bisa dipastikan karena sudah ada beberapa saksi yang juga menjadi korban, namun tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor,” pungkasnya.

Sejauh ini, FD sangat kooperatif dalam menghadiri panggilan. Apalagi juga masih berurusan dengan kasus lain sebagai korban dugaan penganiayaan.

BACA JUGA :  Polri Dipermalukan, 2 Gadis Ini Joget Ngejek dengan Seragam Polisi

Pelakunya adalah suami sirinya, Bripda MDZM, oknum Polda Kalsel. Sampai ini kasusnya masih berproses. Berkas sudah di Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru