Zonafaktualnews.com – FD (29) Selebgram asal Banjarmasin kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan arisan online.
Pernyataan itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian
“Untuk rekannya berinisial DA lebih dulu di tahan Minggu kemarin, setelah menjalani pemeriksaan,” ungkap Thomas, Minggu (12/3/2023).
Sedangkan FD ditetapkan tersangka pada Rabu lalu setelah dilakukan pemeriksaan
“Selesai diperiksa langsung ditahan,” ujarnya
Thomas menjelaskan, FD terlibat penipuan dan penggelapan
Sebelumnya ia mengaku hanya sebagai
endorse arisan online yang dijalankan DA.
“Ya berdua yang menjalankan, awalnya (FD) mengaku sebagai endrose. Namun setelah dilakukan pemeriksaan di situ penyelidikan menemukan perannya,” ungkapnya.
Kasus tersebut bermula saat para korban arisan online melaporkan DA lantaran mengalami kerugian puluhan juta pada Juni 2022 lalu.
Saat ini ada dua kasus laporan untuk FD, lima kasus telah bergulir.
“Untuk total kerugian sendiri belum bisa dipastikan karena sudah ada beberapa saksi yang juga menjadi korban, namun tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor,” pungkasnya.
Sejauh ini, FD sangat kooperatif dalam menghadiri panggilan. Apalagi juga masih berurusan dengan kasus lain sebagai korban dugaan penganiayaan.
Pelakunya adalah suami sirinya, Bripda MDZM, oknum Polda Kalsel. Sampai ini kasusnya masih berproses. Berkas sudah di Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Editor : Isal





















