Terjerat Kasus Gratifikasi, Paman Haji Isam dan 6 Pejabat Kalsel Ditangkap KPK

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang juga paman Haji Isam Ditangkap KPK

Foto Kolase : Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang juga paman Haji Isam Ditangkap KPK

Zonafaktualnews.com – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin dan juga merupakan paman dari pengusaha terkenal Haji Isam, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan ini pada Selasa (8/10/2024), setelah sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Sahbirin dan enam pejabat lainnya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa Sahbirin bersama enam tersangka lainnya, yang terdiri dari pejabat daerah, pengusaha, dan pihak swasta, diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait sejumlah proyek di Kalimantan Selatan.

“KPK menemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025,” ujar Nurul pada Rabu (9/10/2024).

Sahbirin Noor diduga menerima fee sebesar 5 persen dari beberapa proyek infrastruktur besar di Kalimantan Selatan.

Beberapa proyek yang disorot dalam penyidikan ini adalah:

  • Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalimantan Selatan, dengan nilai proyek Rp 23,2 miliar, yang dikerjakan oleh PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM).
  • Pembangunan Gedung Samsat Terpadu, dengan penyedia PT Haryadi Indo Utama (HIU), senilai Rp 22,2 miliar.
  • Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalimantan Selatan, dengan penyedia CV Bangun Banua Bersama (BBB), senilai Rp 9,1 miliar.
BACA JUGA :  Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Liar

Dalam OTT yang dilakukan, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 13 miliar yang diduga bagian dari fee proyek.

Rinciannya, Rp 1 miliar berasal dari fee proyek pembangunan lapangan sepak bola, kolam renang, dan gedung Samsat.

Selain itu, ditemukan pula uang senilai Rp 12 miliar dan US$ 500, yang merupakan bagian dari komisi proyek lainnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  KPK Tegaskan Mentan SYL Belum Ditetapkan Tersangka

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sahbirin Noor atau pihak lainnya yang terlibat. KPK terus mendalami kasus ini dan menyelidiki aliran dana gratifikasi tersebut.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru