Terendus Jadi Calo, Polisi Berpangkat Kompol dan AKP Disikat

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi calo

Ilustrasi polisi calo

Zonafaktualnews.com – Terendus jadi calo penerimaan Bintara Polri seleksi tahun 2022 lalu, lima anggota polisi di jajaran Polda Jawa Tengah dicokok

Dari lima anggota polisi itu, dua di antaranya berpangkat Kompol dan satu berpangkat AKP. Dua lainnya adalah Bintara.

“Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy, Jumat (3/3/2023)

Kelima anggota itu kata Iqbal mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari Divisi Propam Mabes Polri. Kemudian, penanganan mereka dilimpahkan ke Polda Jateng.

“Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” ujarnya

BACA JUGA :  32 Korban Kebakaran TSM Makassar Dilarikan ke Rumah Sakit

Iqbal menambahkan lima anggota tersebut diduga melakukan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam penerimaan bintara tahun 2022.

“Mereka atas inisiatif pribadi, diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” ungkapnya

Kelimanya saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

“Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Ungkap Lembaga Survei Penuh dengan Tipu Menipu

Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut dan hasilnya persidangan akan disampaikan secara terbuka.

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru