Zonafaktualnews.com – Terendus jadi calo penerimaan Bintara Polri seleksi tahun 2022 lalu, lima anggota polisi di jajaran Polda Jawa Tengah dicokok
Dari lima anggota polisi itu, dua di antaranya berpangkat Kompol dan satu berpangkat AKP. Dua lainnya adalah Bintara.
“Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy, Jumat (3/3/2023)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelima anggota itu kata Iqbal mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari Divisi Propam Mabes Polri. Kemudian, penanganan mereka dilimpahkan ke Polda Jateng.
“Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” ujarnya
Iqbal menambahkan lima anggota tersebut diduga melakukan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam penerimaan bintara tahun 2022.
“Mereka atas inisiatif pribadi, diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” ungkapnya
Kelimanya saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
“Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat,” jelasnya.
Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut dan hasilnya persidangan akan disampaikan secara terbuka.
Editor : Isal





















