Telat Tanggap! Pabrik Air Mineral Tak Berizin di Gowa Baru Diselidiki

Minggu, 1 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pabrik air mineral di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Kantor Pabrik air mineral di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Zonafaktualnews.com – Pabrik air mineral di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, akhirnya menjadi perhatian serius Pemkab Gowa setelah hampir setahun beroperasi tanpa izin.

Dugaan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memicu kekhawatiran masyarakat terkait legalitas dan keamanan produk yang dihasilkan.

Pada Kamis, 28 November 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa bersama Kasie Pemerintahan Kelurahan Tamarunang, Idam, melakukan inspeksi langsung ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasie Pemerintahan Tamarunang menegaskan bahwa pihaknya hanya mendampingi DLH dalam memastikan pabrik mematuhi peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Bos Pabrik Air Minum MineralQu Bantah Tudingan Izin Operasi Tak Resmi

“Kami hanya mendampingi DLH memastikan bahwa perusahaan ini mematuhi peraturan dan segera mengurus izin yang diperlukan,” ujar Idam saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (30/11/2024).

Kunjungan ini menjadi sorotan karena warga menilai pemerintah lamban dalam bertindak.

Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya, “Kenapa baru sekarang pemerintah turun? Pabrik ini sudah hampir setahun beroperasi, tapi baru sekarang ada pemeriksaan,” ungkapnya.

DLH memberikan arahan kepada pemilik pabrik untuk segera mengurus izin usaha yang belum terdaftar secara resmi.

BACA JUGA :  Pabrik Tanpa Izin Tetap Beroperasi, Pemkab Gowa Dinilai Mandul Hadapi MineralQu

Meski pengecekan telah dilakukan, proses pengurusan izin diperkirakan akan memakan waktu yang tidak singkat.

Pemerintah Kabupaten Gowa berharap agar seluruh proses administratif segera diselesaikan, sehingga pabrik dapat beroperasi sesuai peraturan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah pabrik air minum bermerk MineralQu di kawasan Tamarunang, Somba Opu, Gowa, diduga beroperasi tanpa kelengkapan izin usaha dan izin produksi resmi.

Pabrik ini telah menjalankan operasinya selama beberapa bulan terakhir, namun keberadaannya menuai banyak pertanyaan di kalangan masyarakat setempat terkait legalitasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Gowa “Ballorang” Tindaki Pabrik MineralQu, F-KRB : Tak Becus

Salah seorang warga setempat mengungkapkan kecurigaannya terhadap legalitas pabrik tersebut. Ia menyoroti tidak adanya papan nama perusahaan yang biasanya mencantumkan nomor izin resmi.

“Saya menduga pabrik air MineralQu belum ada legal izinnya karena tidak ada papan nama perusahaan yang bernomor seperti pada umumnya perusahaan air minum mineral yang resmi,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/11/2024).

 

(Mirwan)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe
Pelayanan Samsat Makassar 1 Bobrok, Warga Dipaksa Bolak-balik Bayar Pajak
Pertamina Dituntut Tanggung Jawab, Nasib Pengusaha Pertashop di Sulsel Tercekik
Wah, Curang! Rokok Smith Disikat, HRJ Gold Ilegal Lolos, Netizen : “Kuat Dekkengnya Itu”

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Selasa, 4 November 2025 - 20:34 WITA

Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar

Sabtu, 1 November 2025 - 21:03 WITA

Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:17 WITA

Pelayanan Samsat Makassar 1 Bobrok, Warga Dipaksa Bolak-balik Bayar Pajak

Berita Terbaru