Zonafaktualnews.com – Tambang ilegal yang beroperasi di Pancana Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.
Tambang yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial VN, dengan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH), seolah kebal terhadap tindakan hukum.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa tambang tersebut telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir.
“Saya berharap pihak berwenang segera menghentikan aktivitas tambang ilegal ini dan menindak tegas para pelakunya,” ungkapnya pada Senin (29/7/2024).
Aktivitas tambang ilegal ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk pengikisan tanah yang menimbulkan risiko longsor.
Warga juga melaporkan penggunaan alat berat seperti ekskavator yang semakin memperburuk kondisi.
“Kondisi lingkungan sekitar tambang sangat memprihatinkan, dengan debu yang beterbangan dan suara bising yang mengganggu kenyamanan kami,” tambah warga tersebut.
Potensi longsor dan banjir akibat aktivitas tambang liar ini semakin menambah kekhawatiran.
Warga setempat mendesak pemerintah dan kepolisian untuk segera bertindak dan mengatasi masalah ini demi menjaga kelestarian ekosistem dan keselamatan warga.
Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan operasi tambang ilegal tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, VN memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apapun.
Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk memastikan keselamatan serta kenyamanan lingkungan mereka tetap terjaga.
Bersambung…
(Darwis)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News