Zonafaktualnews.com – Penambangan liar jenis galian C kian menggila di Desa Towata, Kecamatan Lassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Aktivitas ilegal ini terus berlangsung secara terbuka, seolah-olah hukum telah kehilangan taringnya.
LSM L-Pace menyoroti keras situasi ini dan menyebutnya sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan negara di level daerah.
Ketua DPP LSM L-Pace, Hertasming Daeng Gau, dengan tegas menyatakan bahwa praktik tambang ilegal tersebut bukan lagi persoalan kecil.
“Lima titik tambang ilegal yang kami temukan bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini kejahatan terorganisir yang dibiarkan tumbuh subur,” tegas Hertasming.
Dalam investigasi yang dilakukan bersama sejumlah awak media pada 17 Mei 2025, LSM L-Pace menemukan fakta yakni para pelaku tambang tak sedikit pun berusaha menyembunyikan aktivitasnya.
Bahkan, mereka menyebut keterlibatan mereka dengan nada santai, seolah ada jaminan perlindungan dari pihak-pihak tertentu.
Salah satu pelaku bahkan secara terbuka menyebut bahwa para penambang lain adalah “saudara-saudaranya”.
“Ketika pelaku tambang bisa bicara sesantai itu, jelas ada kekuatan besar di belakang mereka,” ujar Hertasming.
Kerusakan lingkungan pun tak bisa dipandang remeh. Penambangan liar ini mengikis tanah, merusak ekosistem, dan membuka peluang terjadinya bencana alam.
Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah.
Menurut LSM L-Pace, absennya langkah hukum justru memperkuat keyakinan publik bahwa ada pembiaran sistematis.
“Kami takkan berhenti di sini. Kasus ini akan kami bawa ke tingkat provinsi, bahkan pusat jika perlu,” tegas Hertasming.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak hanya para pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik tambang-tambang ilegal ini harus diproses secara hukum dan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Kritik tajam juga dialamatkan langsung ke institusi kepolisian, khususnya kepada Kapolres Takalar, yang dinilai tak kunjung bertindak.
“Kalau aparat masih bungkam, maka publik punya hak untuk curiga: siapa yang sebenarnya bermain di balik tambang ini?” cetusnya.
L-Pace menyerukan langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Tanpa tindakan tegas, hukum hanya akan jadi pajangan dan krisis lingkungan akan terus meluas.
“Ini bukan soal batu dan pasir,” pungkas Hertasming.
“Ini soal keadilan, soal nyawa masyarakat, dan masa depan lingkungan Takalar,” tutupnya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















