Tambang Ilegal di Kutai Barat Menggila, Adian Napitupulu Serukan Aksi Tegas Bahlil

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adian Napitupulu (Ist)

Adian Napitupulu (Ist)

Zonafaktualnews.com – Aktivitas tambang ilegal di Kutai Barat kembali jadi sorotan tajam.

Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu, menyuarakan kritik keras terkait maraknya operasi tambang tanpa izin di daerah tersebut, yang disebutnya semakin menggila dan merusak lingkungan.

Dalam pernyataan tegasnya, Adian menantang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera turun tangan mengatasi masalah ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya Adian Napitupulu ingin menyampaikan pesan kepada Pak Bahlil. Di Kalimantan Timur, terutama di Kutai Barat, tambang ilegal beroperasi tanpa henti. Ini momen yang tepat untuk Pak Bahlil menunjukkan keberanian dan integritasnya sebagai Menteri ESDM,” ujar Adian dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/9/2024).

BACA JUGA :  Pengusaha Meringis, Sering Setoran ke Polisi Tambang Malah Ditutup

Politikus PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa Bahlil harus segera mengambil tindakan konkret.

Ia mendesak agar tambang-tambang ilegal tersebut ditutup dan aktor-aktor di baliknya diusut hingga tuntas.

“Ini ujian untuk Pak Bahlil. Berani tidak untuk menutup dan mengusut tambang ilegal di Kutai Barat? Ditunggu kinerjanya!” tantang Adian, yang dikenal vokal dalam memperjuangkan isu-isu lingkungan dan pertambangan.

Tambang ilegal di Kutai Barat dikenal dengan sebutan “tambang koridor.” Aktivitas ini biasanya dilakukan di antara dua wilayah perizinan resmi dengan jarak hanya beberapa meter hingga ratusan meter, mengincar lapisan atas batu bara.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Rusak Pancana, Warga Desak Tindakan Tegas

Modus operandi mereka sering kali melibatkan masyarakat sekitar, dengan dalih pemberdayaan warga, untuk meredam protes publik.

Tak hanya berhenti pada kritik, perhatian atas tambang ilegal ini juga menarik perhatian tokoh besar lainnya.

Hashim Djojohadikusumo, adik dari calon presiden terpilih Prabowo Subianto, menyatakan bahwa keluhan Adian akan mendapat atensi dari pemerintahan Prabowo.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal di Bone Jadi Sumber Kekayaan Oknum Nakal, Hukum Bungkam

“Apa yang disampaikan Adian tentang tambang ilegal di Kalimantan Timur tidak bisa diabaikan. Ini akan menjadi salah satu prioritas untuk ditindaklanjuti oleh pemerintahan mendatang,” ujar Hashim.

Sorotan terhadap tambang ilegal di Kutai Barat semakin menambah tekanan pada Bahlil dan pemerintahan baru.

Adian menegaskan, jika masalah ini dibiarkan, dampaknya akan semakin parah, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi masyarakat yang terlibat dan terdampak oleh aktivitas tambang ilegal tersebut.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman
Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka
Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif
Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana
Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
Aktivis Diserang Air Keras, PERMAHI Curiga Ada Dalang di Balik Oknum BAIS TNI
Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:01 WITA

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:55 WITA

Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:44 WITA

Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:37 WITA

Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WITA

Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru