Tambang Ilegal di Bantaran Sungai Kalaena Dibekingi ‘Geng Algojo’

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Ilegal di Bantaran Sungai Kalaena Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Tambang Ilegal di Bantaran Sungai Kalaena Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com Tambang ilegal di Bantaran Sungai Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan terindikasi kebal hukum.

Diduga tambang ilegal di Bantaran Sungai Kalaena tersebut dibekingi  ‘Geng Algojo’, sehingga masyarakat setempat merasa terusik.

Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (APPP RI) akan melaporkan ke Polda Sulsel dan Ombusman RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kordinator Litigasi dan Bantuan Hukum APPP RI, Sulaeman mengatakan, pihaknya mendapatkan dokumentasi langsung yang dikirim dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Dari Informasi yang didapatkan aktivitas tambang galian C di Sungai Kalaena diduga dibackup pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Sulaeman dalam keterangannya yang diterima Minggu (9/6/2024).

BACA JUGA :  Tambang Ilegal di Kutai Barat Menggila, Adian Napitupulu Serukan Aksi Tegas Bahlil

Sulaeman berharap kepada pimpinan Polri untuk menindak tegas oknum aparat yang mendukung operasional tambang ilegal yang ada di Bantaran Sungai Kalaena, Kabupaten Luwu Timur.

“Kami minta ketegasan Kapolres Luwu Timur dan Kapolda Sulsel untuk melakukan penertiban oknum aparat yang mem-backup tambang ilegal, di Sungai Kalaena, Luwu Timur,” ungkapnya

Aktivitas tambang di Bantaran Sungai Kalaena kata Sulaeman hampir terjadi secara merata di wilayah Sungai Kalaena, sesuai data yang diperolehnya.

Jadi ada dua pelaku Usaha, TH dan MSD yang tidak memiliki IUP eksplorasi dan operasi produksi, namun mereka tetap melakukan kegiatan pertambangan.

BACA JUGA :  Keponakan Berusia 8 Tahun Dipreteli, Istri Polisikan Suami di Lutim

“Jadi jangan karena baru mendapatkan WIUP langsung mau menambang dan melakukan penjualan. Nanti ada Izin Usaha Produksi (IUP) baru boleh melakukan pengangkutan dan penjualan,” ungkapnya.

Aturan sekarang lanjut Sulaeman izin merupakan kewenangan pemerintah Provinsi, sedangkan di Sungai Kalaena sendiri terdapat 3 lokasi tambang dan baru 1 pelaku usaha, SR yang memiliki IUP Eksplorasi jadi boleh berkarivitas di lokasi tapi untuk melakukan pengankutan belum bisa.

Atas temuan tersebut, APPP RI menduga jika ada oknum APH yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas di Sungai Kalaena.

BACA JUGA :  1 Muharram 1447 H, Jamaah Padati Masjid Ashabul Jannah dalam Jumat Berkah

Hal Ini diungkapkan karena pelaku usaha, TH sudah terang-terangan melakukan aktivitas pertambangan di Sungai Kalaena, Luwu Timur.

“APPP RI akan segera melayangkan surat pengaduan ke Devisi Propam Mabes Polri dan ke Ombusmad RI,”ungkapnya.

Terpisah, Kanit Tipidter Polres Luwu Timur yang dikonfirmasi melalui by phone tidak memberikan tanggapan apalagi upaya untuk melakukan pemberantasan tambang ilegal di Bantaran Sungai Kalaena itu.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan
Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara
Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM
Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok
Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan
Pengawasan Lapas di Parepare “Bobrok”, Pemasok Sabu Sebulan Tak Terungkap
Wow, Judi Berkedok Pasar Malam di Lutra Tak Terjamaah, Oknum Polisi Diduga Ikut Nikmati?
Dua Kepsek di Makassar Diduga Salahgunakan Fasum, Bukti Transfer Rp 30 Juta Bocor

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 20:08 WITA

Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:13 WITA

Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:49 WITA

Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan

Berita Terbaru