Tambang Ilegal di Bantaran Sungai Kalaena Dibekingi ‘Geng Algojo’

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Ilegal di Bantaran Sungai Kalaena Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Tambang Ilegal di Bantaran Sungai Kalaena Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Tambang ilegal di Bantaran Sungai Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan terindikasi kebal hukum.

Diduga tambang ilegal di Bantaran Sungai Kalaena tersebut dibekingi  ‘Geng Algojo’, sehingga masyarakat setempat merasa terusik.

Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (APPP RI) akan melaporkan ke Polda Sulsel dan Ombusman RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kordinator Litigasi dan Bantuan Hukum APPP RI, Sulaeman mengatakan, pihaknya mendapatkan dokumentasi langsung yang dikirim dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Dari Informasi yang didapatkan aktivitas tambang galian C di Sungai Kalaena diduga dibackup pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Sulaeman dalam keterangannya yang diterima Minggu (9/6/2024).

BACA JUGA :  Marak Tambang Liar, Sabung Ayam, dan Solar Ilegal di Bulukumba

Sulaeman berharap kepada pimpinan Polri untuk menindak tegas oknum aparat yang mendukung operasional tambang ilegal yang ada di Bantaran Sungai Kalaena, Kabupaten Luwu Timur.

“Kami minta ketegasan Kapolres Luwu Timur dan Kapolda Sulsel untuk melakukan penertiban oknum aparat yang mem-backup tambang ilegal, di Sungai Kalaena, Luwu Timur,” ungkapnya

Aktivitas tambang di Bantaran Sungai Kalaena kata Sulaeman hampir terjadi secara merata di wilayah Sungai Kalaena, sesuai data yang diperolehnya.

Jadi ada dua pelaku Usaha, TH dan MSD yang tidak memiliki IUP eksplorasi dan operasi produksi, namun mereka tetap melakukan kegiatan pertambangan.

BACA JUGA :  Keponakan Berusia 8 Tahun Dipreteli, Istri Polisikan Suami di Lutim

“Jadi jangan karena baru mendapatkan WIUP langsung mau menambang dan melakukan penjualan. Nanti ada Izin Usaha Produksi (IUP) baru boleh melakukan pengangkutan dan penjualan,” ungkapnya.

Aturan sekarang lanjut Sulaeman izin merupakan kewenangan pemerintah Provinsi, sedangkan di Sungai Kalaena sendiri terdapat 3 lokasi tambang dan baru 1 pelaku usaha, SR yang memiliki IUP Eksplorasi jadi boleh berkarivitas di lokasi tapi untuk melakukan pengankutan belum bisa.

Atas temuan tersebut, APPP RI menduga jika ada oknum APH yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas di Sungai Kalaena.

BACA JUGA :  Modus Pelayan Warkop, Muncikari di Barru Tertangkap Jajakan PSK di Bawah Umur

Hal Ini diungkapkan karena pelaku usaha, TH sudah terang-terangan melakukan aktivitas pertambangan di Sungai Kalaena, Luwu Timur.

“APPP RI akan segera melayangkan surat pengaduan ke Devisi Propam Mabes Polri dan ke Ombusmad RI,”ungkapnya.

Terpisah, Kanit Tipidter Polres Luwu Timur yang dikonfirmasi melalui by phone tidak memberikan tanggapan apalagi upaya untuk melakukan pemberantasan tambang ilegal di Bantaran Sungai Kalaena itu.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi
Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk
Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan
Owner Mafia Skincare Masih Jual Produk SW Glow’s Hijau Meski Sudah Di-warning BPOM
PT GOGO OIL, Ronal Jaya dan Bintang Terang 89 Diduga Selundupkan Solar Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:02 WITA

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:03 WITA

Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:12 WITA

Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:06 WITA

Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:38 WITA

Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk

Berita Terbaru