Tambang di Punakarya Berjalan Bebas, AMDAL dan Izin Diragukan

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang galian C di lingkungan Kaluku, Kabupaten Maros, tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum

Tambang galian C di lingkungan Kaluku, Kabupaten Maros, tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum

Zonafaktualnews.com – Tambang galian C di lingkungan Kaluku, dekat rumah Kepala Desa Punakarya, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulsel tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Belum diketahui pasti apakah perusahaan pengelola tambang memiliki izin tambang dan Surat Keterangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Pemerintah Pusat.

Jika memang memiliki izin, seharusnya perusahaan tersebut memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Meskipun belum ada data medis mengenai korban akibat aktivitas penambangan tersebut, kerusakan fisik pada jalan-jalan yang dilewati oleh dump truck pengangkut tanah timbunan beroda enam terlihat jelas.

Dari pantauan media ini di lokasi tambang galian C, terlihat truk roda enam bolak-balik mengangkut tanah dan satu alat berat excavator beroperasi di sana.

BACA JUGA :  Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan

Menurut salah satu penjaga alat berat, aktivitas penambangan ini baru berjalan sekitar dua minggu.

“Baru dua minggu lebih aktivitas ini berjalan. Alat berat ini milik RJ, kami di sini hanya menjaga alat,” ungkapnya saat ditemui di lokasi, Selasa (3/6/2024).

Ia juga menambahkan bahwa terkait izin, lebih baik ditanyakan kepada pemilik lahan.

BACA JUGA :  Truk Tambang di Maros Menjelma Jadi “Pencabut Nyawa”, Dua Perempuan Tewas

“Silakan ke pemilik lahan, tidak mungkin aktivitas ini berjalan tanpa diketahui Kepala Desa Punakarya. Terkait material, itu dibawa ke Racita,” jelasnya.

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan.

Bersambung…

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi
Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk
Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan
Owner Mafia Skincare Masih Jual Produk SW Glow’s Hijau Meski Sudah Di-warning BPOM
PT GOGO OIL, Ronal Jaya dan Bintang Terang 89 Diduga Selundupkan Solar Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:02 WITA

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:03 WITA

Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:12 WITA

Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:06 WITA

Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:38 WITA

Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk

Berita Terbaru