Tak Terima Digugat Cerai, Suami Habisi Nyawa Istri

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Suami Bunuh Istri

Ilustrasi Suami Bunuh Istri

Zonafaktualnews.com – Tak terima digugat cerai, pria paruh baya berinisial BR (75) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menghabisi nyawa istrinya IN (35)

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Kamis lalu

Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, awalnya, pelaku bersama istrinya ini memang sudah ada permasalahan rumah tangga.

Namun, saat itu pelaku meminta untuk bermediasi dengan ketua RT setempat agar permasalahan tersebut cepat selesai.

“Dari hasil mediasi tersebut pelaku meminta untuk tidak bercerai. Namun korban menolak dan tetap ingain bercerai,” kata Lajun, Senin (6/3/2023)

Saat BR merasa kecewa, lanjut Lajun pelaku lalu berdiri dari tempat duduknya. Korban pun panik dan berlari ke belakang rumah ketua RT tersebut.

BACA JUGA :  3 Tahun Merantau, Pulang Jadi Mayat, Tukang Ojek Gowa Diduga Dibunuh KKB

Saat berada di belakang rumah tersebut, korban sempat terjatuh. Melihat korban terjatuh, pelaku pun mengambil sebuah pisau dapur yang berada di rumah dan langsung mengayunkan pisau tersebut ke tubuh korban hingga tewas

“Setalah menikam korban, pelaku langsung lari ke rawa-rawa yang berada di belakang rumah itu. Namun berhasil ditemukan oleh warga dan diamankan,” sambungnya.

BACA JUGA :  Sadis! Anak Hantam Ibu Kandung dengan Batu Cobek, Lalu Ditikam hingga Tewas

Pelaku kini telah diamankan di Polres Kotim. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUH Pidana Sub Pasal 352 ayat (3) KUH Pidana dengan acaman 15 tahun penjara

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru