Zonafaktualnews.com – Aksi bandit asal Bontang, Kalimantan Selatan, berinisial RO (39), akhirnya terhenti.
Satreskrim Polres Barru bersama tim gabungan berhasil meringkus pelaku yang tak jera membobol toko di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Bandit tersebut diketahui beraksi di dua lokasi berbeda. Sasaran utamanya adalah sebuah toko elektronik di Jalan Jenderal Sudirman dan toko angkringan di Jalan Merdeka, Kabupaten Barru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari dua aksi itu, pelaku menggondol sejumlah barang berharga.
“Pelaku sudah dua kali melakukan aksi serupa membobol toko elektronik di Jl Jendral Sudirman, mencuri 9 HP, 4 speaker, dan uang Rp 20 juta,” kata IPTU Akbar, Kasatreskrim Polres Barru, saat konferensi pers pada Selasa (30/12/2025).
IPTU Akbar menambahkan, bandit yang sama juga sempat beraksi di sebuah angkringan di Jalan Merdeka, Sumpang Binangae, Barru.
Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur televisi, receiver, karpet, hingga tikar.
Pelarian RO akhirnya terendus usai Satreskrim Polres Barru berkolaborasi dengan Resmob Polda Sulsel serta Resmob Polres Pelabuhan Makassar.
Upaya pengejaran itu berujung pada penangkapan di Kota Makassar.
“RO ditangkap di Wisma Jampea, Makassar, saat berpesta miras dengan 2 perempuan. Pelaku sempat melawan saat ditangkap, jadi petugas terpaksa tembak di betis kanan,” terangnya.
Akibat perbuatannya, bandit asal Bontang tersebut kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum. Polisi menjerat RO dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
“RO dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun,” pungkasnya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















