Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro

Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro

Zonafaktualnews.com – Jabatan mentereng yang pernah melekat kini hancur. Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, harus menghadapi kenyataan pahit setelah kasus narkoba menyeret namanya ke pusaran skandal internal.

Bareskrim Polri mengungkap peruntukan sejumlah narkoba berbagai jenis yang ditemukan di dalam koper miliknya.

Barang haram itu disebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dikonsumsi sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, narkoba tersebut diperoleh untuk dipakai pribadi.

BACA JUGA :  Viral, 2 Kasus Narkoba di Makassar dan Wajo Diduga “86”, Duit Bicara, Hukum Mengalah?

“Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, untuk konsumsi,” ujar Zulkarnain, Senin (16/2/2026).

Fakta lain yang memperkuat dugaan itu adalah hasil uji rambut yang menunjukkan Didik positif mengonsumsi narkoba.

Meski tes urine sebelumnya dinyatakan negatif, pemeriksaan lanjutan oleh Propam membuktikan sebaliknya.

“Waktu kita periksa urine dia negatif. Tetapi Propam sudah melakukan uji rambut, hasilnya positif,” ungkapnya.

Penyidik juga memastikan tidak ditemukan indikasi narkoba tersebut akan dijual kembali.

BACA JUGA :  Roy Suryo Tantang Hasil Labfor: Ijazah Jokowi Identik, Bukan Otentik

“Enggak ada indikasi akan dijual,” tegasnya.

Koper berisi narkoba itu diketahui dititipkan di rumah seorang polisi wanita, Aipda Dianita Agustina, yang merupakan bekas anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya.

Nama Didik sebelumnya sudah mencuat setelah dikaitkan dengan kasus narkoba yang menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Dalam penyidikan Polda NTB, muncul aliran dana Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin. Bahkan, sebanyak 488 gram sabu ditemukan dari penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.

BACA JUGA :  Viral di TikTok, Perempuan Pamer Payudara Ditangkap

Kasus ini berujung sanksi berat. AKP Malaungi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Karier yang pernah berada di puncak kini tinggal catatan. Jabatan mentereng yang dulu dibanggakan hancur seketika akibat narkoba.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot
Demi Konten, Influencer Kuliner Asal Filipina Tewas Usai Santap “Kepiting Setan”

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:11 WITA

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu

Berita Terbaru