Zonafaktualnews.com – Suara Rakyat Bergema di Jakarta hari ini, Kamis (22/8/2024), berbagai elemen masyarakat sipil turun ke jalan menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan “Peringatan Darurat Indonesia” yang viral di media sosial setelah DPR dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, mengungkapkan bahwa ribuan buruh dan nelayan dari berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, akan berpartisipasi dalam demonstrasi ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar, DKI, dan Banten, dengan jumlah sekitar lima ribuan,” kata Ferri dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat pada Selasa (20/8/2024).
Tidak hanya itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga menyatakan akan bergabung dalam aksi protes di depan DPR.
Polemik ini bermula setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati RUU Pilkada dalam rapat yang berlangsung pada hari ini, di mana delapan dari sembilan fraksi mendukung revisi tersebut, kecuali PDIP.

Rapat yang hanya memakan waktu kurang dari tujuh jam ini berlangsung sengit, dengan Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP.
Keputusan DPR ini sangat kontroversial karena dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan pilkada. Namun, DPR justru tidak mengakomodasi keseluruhan putusan tersebut.
Salah satu perubahan signifikan dalam RUU Pilkada ini adalah terkait ambang batas pencalonan dari jalur partai, yang kini hanya berlaku untuk partai tanpa kursi di DPRD.
Sementara, partai yang memiliki kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.
Selain itu, perubahan juga terjadi pada batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur, di mana Baleg lebih memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) daripada MK.
Hari ini, DPR akan mengesahkan RUU Pilkada ini dalam Rapat Paripurna, di tengah gelombang protes yang semakin membesar.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















