Suami Putri Maya Rumanti Pengacara Vina Ternyata Juga Dibunuh

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Maya Rumanti Pengacara Kasus Pembunuhan Vina Cirebon (Foto Instagram)

Putri Maya Rumanti Pengacara Kasus Pembunuhan Vina Cirebon (Foto Instagram)

Zonafaktualnews.com – Putri Maya Rumanti pengacara kasus pembunuhan Vina Cirebon, ternyata menyimpan kisah menyedihkan.

Suami anak buah Hotman Paris ini dibunuh secara brutal oleh gerombolan perampok.

“Suami saya (Reki Nelson) meninggalnya dibunuh orang saat dirampok di Lampung,” ujar Putri Maya Rumanti seperti yang dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi, Senin (27/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tragis ini terjadi pada tahun 2018 lalu. Kejadian bermula ketika Putri dan suami membuka warung atau toko UMKM yang menjual minuman waralaba.

Baru satu minggu usahanya berjalan, tiba-tiba pada suatu hari warungnya didatangi para perampok. Mereka melancarkan aksinya sekira pukul 19:30 waktu setempat.

Kejadian itu diketahui oleh putra sulung Putri Maya Rumanti. Ia bergegas pulang ke rumah memberitahu kabar tersebut.

“Padahal itu kawasan ramai, wailayah elit, saya tinggalnya waktu itu di Citra Garden. Toko di depan gerbang perumahan. Begitu anak saya pulang, suami saya ini kaget, dia bilang papa cepatan tempat kita dimaling orang,” ucap Putri Maya Rumanti mengenang kejadian nahas malam itu.

BACA JUGA :  Mantan Wakapolri: Polda Jabar Harus Ganti Rugi Rp100 Miliar untuk Pegi Setiawan

Tanpa banyak pikir, Reki (suami Putri) bersama anak sulungnya langsung bergegas ke lokasi kejadian. Namun sayangnya, mereka tidak membawa security.

“Mungkin pikirnya masih sore. Nah inilah yang menjadi kesalahan almarhum. Dia tak menemui security dulu,” tuturnya.

Setibanya di sana, para pelaku keburu kabur. Tapi rupanya masih ada yang ketinggalan di dalam toko.

“Nah karena dapat satu diambil, diintrogasi oleh suami saya. Suami saya bilang nak panggil security. Pas anak jalan sekitar 3 hingga 5 menit, balik lagi suami sudah tergeletak di jalan. Sudah terbunuh,” kata Putri.

BACA JUGA :  Aneh, Pengakuan Pegi Dihadapan Sang Ibu Tak Akui Membunuh Vina

“Ternyata di daerah tersebut terkenal premanisme,” sambungnya.

Sejak kasus itu bergulir dari tahun 2018, hanya ada tiga pelaku yang tertangkap. Padahal, diduga jumlah mereka sekira sembilan orang.

“Ternyata menurut informasi dari para pelaku, pas mereka kabur mereka panggilah preman-preman yang dewasa. Pas suami saya tinggal berdua dengan pelaku datanglah rombongan itu. Saya yakin terjadi perkelahian.”

Menurut Putri Maya Rumanti, sang suami tewas dengan luka lebam dibagian punggung dan urat nadi putus akibat dugaan senjata tajam.

Sampai saat ini, masih ada sekira enam hingga tujuh pelaku yang masih buron.

“Sebenarnya saya sudah berusaha minta juga bantuan kepada kepolisian, kan di sana (polisi) juga teman-teman saya. Ya sama sebenarnya kaya kasus Vina Cirebon,” katanya.

BACA JUGA :  Kapolri Soroti Kejanggalan dalam Kasus Pembunuhan Vina

Namun Putri selama ini memilih untuk menahan diri memviralkan kasusnya lantaran tak ingin mengorek luka lama.

“Saya tidak ada maksud memviralkan para pelaku pembunuhan khawatir kabur, namun karena sudah disampaikan Kang Dedi, ya saya mohon bantuan. Saya adalah istri dari korban pembunuhan. Semoga bisa terungkjap,” ujarnya.

“Pak Kapolri, Pak Kapolda Lampung, Pak Kapolres Bandar Lampung semoga dari perkiraan sembilan hingga 10 pelaku pembunuhan suami seorang pengacara yang lagi membela Vina Cirebion ini juga bisa diungkap,” timpal Dedi Mulyadi.

“Karena, enam tahun penantian bukan sebentar, itu lama. Terutama prinsip rasa keadilan. Pembunuhan adalah kasus sadis yang harus diungkap,” sambung mantan Bupati Purwakarta tersebut. (***)

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News dGoogle News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru