Staf PN Barru Bar-bar Pukul Wartawan iNewsTV dan Matajurnalis di Ruang Sidang

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:21 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Staf PN Barru Bar-bar Pukul Wartawan iNewsTV dan Matajurnalis di Ruang Sidang

Foto Ilustrasi Stop Kekerasan Terhadap Wartawan

Zonafaktualnews.com – Suasana persidangan kasus Travel Al Hijrah di Pengadilan Negeri (PN) Barru memanas akibat insiden kekerasan yang melibatkan seorang staf pengadilan terhadap dua wartawan.

Kedua wartawan tersebut, Amirullah dari iNews.id dan Akbar dari Matajurnalis, mengaku mendapat perlakuan arogan di ruang sidang.

Menurut Amirullah, wartawan iNewsTV yang biasa disapa Ulla, insiden bermula ketika dirinya ditegur secara kasar tanpa peringatan.

“Seharusnya staf yang bertugas memberikan sikap sopan kepada tamu persidangan. Tapi saya langsung dipukul dari belakang tanpa ada pemberitahuan. Ini sangat tidak pantas,” ungkap Ulla saat ditemui di halaman PN Barru, Rabu (22/1/2025).

BACA JUGA :  SEKAT-RI Kutuk Keras Tindakan Arogansi Staf PN Barru yang Pukul Wartawan

Senada dengan Ulla, Akbar, wartawan Matajurnalis, juga mengaku mendapatkan perlakuan kasar. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak mencerminkan sikap profesional dari lembaga pengadilan.

“Pengadilan adalah tempat yang sangat terhormat. Jika ada kesalahan dari tamu persidangan, mestinya dikomunikasikan dengan baik. Jangan langsung bertindak tidak pantas, apalagi terhadap wartawan,” tegas Akbar.

Akbar berharap pihak PN Barru segera mengevaluasi perilaku staf tersebut. “Saya harap ada evaluasi agar insiden seperti ini tidak terulang. Staf pengadilan seharusnya memberikan contoh yang baik,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Staf PN Barru Bar-bar Pukul Wartawan iNews.id dan Matajurnalisnews di Ruang Sidang

Menanggapi kejadian ini, Humas Pengadilan Negeri Barru, Dinza Diastani, menyampaikan permintaan maaf kepada pihak wartawan.

Dinza juga mengingatkan pentingnya menjaga tata tertib di lingkungan pengadilan.

“Kami memohon maaf jika ada perilaku dari petugas yang terkesan tidak santun. Semoga insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar saling menghormati,” ujar Dinza.

Dinza menambahkan bahwa PN Barru berkomitmen menerapkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020 tentang tata tertib persidangan demi menjaga kehormatan institusi.

BACA JUGA :  SEKAT-RI Mengutuk Aksi ‘Penyerangan’ 2 Penyidik Polsek Tallo Bar-bar

“Kami mengingatkan agar semua pihak mengikuti tata tertib demi menciptakan suasana sidang yang kondusif dan bermartabat,” tutupnya.

Insiden ini telah memicu perhatian dari berbagai kalangan, termasuk komunitas jurnalis, yang menyerukan perlindungan dan penghormatan terhadap kerja media di lingkungan peradilan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar
Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati
Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:47 WITA

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar

Sabtu, 19 September 2026 - 01:02 WITA

Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa

Jumat, 18 September 2026 - 18:08 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?

Jumat, 18 September 2026 - 17:07 WITA

Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati

Jumat, 18 September 2026 - 08:49 WITA

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Berita Terbaru