SEKAT-RI Kutuk Keras Tindakan Arogansi Staf PN Barru yang Pukul Wartawan

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:23 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

SEKAT-RI Kutuk Keras Tindakan Arogansi Staf PN Barru yang Pukul Wartawan

Logo Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI)

Zonafaktualnews.com – Ketua Umum Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI), Ibhe Ananda, mengecam keras tindakan pemukulan terhadap dua wartawan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Barru.

Insiden ini melibatkan seorang staf PN Barru yang diduga melakukan pemukulan terhadap dua wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di ruang sidang.

Dalam keterangan tertulisnya, Ibhe menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.

“Kami meminta staf arogan PN Barru itu dinonaktifkan, gaya premanisme tak bisa dipelihara,” ujar Ibhe, Kamis (23/1/2025).

Ibhe juga menekankan bahwa kebebasan pers merupakan bagian integral dari demokrasi dan negara hukum, tanpa ruang bagi kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

BACA JUGA :  Kala Wartawan Diintimidasi Oknum Jenderal Polisi Bintang Dua

“Wartawan tidak boleh lagi diintimidasi apalagi dipukul di ruang sidang. Permintaan maaf tidak cukup, staf PN Barru tersebut harus dievaluasi,” tegasnya.

Menurut Ibhe, insiden pemukulan ini bermula dari ketidaksopanan dalam cara duduk yang dianggap tidak pantas oleh staf PN Barru, yang kemudian menegur kedua wartawan tersebut secara kasar sebelum langsung memukul mereka dari belakang.

“Korban mengatakan bahwa ia dipukul dari belakang tanpa ada peringatan. Ini keterlaluan,” ungkapnya.

Ibhe juga menyerukan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan sesuai hukum untuk memastikan keadilan dan melindungi wartawan.

BACA JUGA :  Kanit Reskrim Polsek Mamajang Alergi dengan Wartawan, SEKAT RI Desak Klarifikasi

“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan memberikan sanksi yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Sebelumnya, insiden ini terjadi di ruang sidang kasus Travel Al Hijrah di PN Barru, ketika suasana memanas akibat perlakuan kasar terhadap dua wartawan, Amirullah dari iNews.id dan Akbar dari Matajurnalis. Keduanya mengaku diperlakukan arogan oleh staf pengadilan.

Amirullah, yang akrab disapa Ulla, menjelaskan bahwa insiden bermula saat dirinya ditegur dengan kasar tanpa ada peringatan.

“Seharusnya staf yang bertugas memberikan sikap sopan kepada tamu persidangan, tapi saya langsung dipukul dari belakang tanpa pemberitahuan. Ini sangat tidak pantas,” kata Ulla, Rabu (22/1/2025), di halaman PN Barru.

BACA JUGA :  SIM Resmi Terbentuk, Perlindungan Hak Jurnalis dan Kebebasan Pers Jadi Prioritas

Senada dengan Ulla, Akbar juga mengungkapkan bahwa tindakan kasar tersebut tidak mencerminkan sikap profesional lembaga pengadilan.

“Pengadilan adalah tempat yang sangat terhormat. Jika ada kesalahan dari tamu persidangan, mestinya dikomunikasikan dengan baik. Jangan langsung bertindak tidak pantas, apalagi terhadap wartawan,” tegas Akbar

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana