Staf PN Barru Bar-bar Pukul Wartawan iNews.id dan Matajurnalisnews di Ruang Sidang

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Lawan Premanisme Terhadap Jurnalis

Foto Ilustrasi Lawan Premanisme Terhadap Jurnalis

Zonafaktualnews.com – Suasana persidangan kasus Travel Al Hijrah di Pengadilan Negeri (PN) Barru memanas akibat insiden kekerasan yang melibatkan seorang staf pengadilan terhadap dua wartawan.

Kedua wartawan tersebut, Amirullah dari iNews.id dan Akbar dari Matajurnalis, mengaku mendapat perlakuan arogan di ruang sidang.

Menurut Amirullah, wartawan iNews.id yang biasa disapa Ulla, insiden bermula ketika dirinya ditegur secara kasar tanpa peringatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya staf yang bertugas memberikan sikap sopan kepada tamu persidangan. Tapi saya langsung dipukul dari belakang tanpa ada pemberitahuan. Ini sangat tidak pantas,” ungkap Ulla saat ditemui di halaman PN Barru, Rabu (22/1/2025).

BACA JUGA :  Demo Boleh, Rusuh Jangan! Barru Tolak Aksi Anarkis dan Penjarahan

Senada dengan Ulla, Akbar, wartawan Matajurnalisnews.com, juga mengaku mendapatkan perlakuan kasar. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak mencerminkan sikap profesional dari lembaga pengadilan.

“Pengadilan adalah tempat yang sangat terhormat. Jika ada kesalahan dari tamu persidangan, mestinya dikomunikasikan dengan baik. Jangan langsung bertindak tidak pantas, apalagi terhadap wartawan,” tegas Akbar.

Akbar berharap pihak PN Barru segera mengevaluasi perilaku staf tersebut. “Saya harap ada evaluasi agar insiden seperti ini tidak terulang. Staf pengadilan seharusnya memberikan contoh yang baik,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Staf PN Barru Bar-bar Pukul Wartawan iNewsTV dan Matajurnalis di Ruang Sidang

Menanggapi kejadian ini, Humas Pengadilan Negeri Barru, Dinza Diastani, menyampaikan permintaan maaf kepada pihak wartawan.

Dinza juga mengingatkan pentingnya menjaga tata tertib di lingkungan pengadilan.

“Kami memohon maaf jika ada perilaku dari petugas yang terkesan tidak santun. Semoga insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar saling menghormati,” ujar Dinza.

BACA JUGA :  Pinca Bank Sulselbar Barru Akui Tidak Tahu Detail Dana CSR Tahun Lalu

Dinza menambahkan bahwa PN Barru berkomitmen menerapkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020 tentang tata tertib persidangan demi menjaga kehormatan institusi.

“Kami mengingatkan agar semua pihak mengikuti tata tertib demi menciptakan suasana sidang yang kondusif dan bermartabat,” tutupnya.

Insiden ini telah memicu perhatian dari berbagai kalangan, termasuk komunitas jurnalis, yang menyerukan perlindungan dan penghormatan terhadap kerja media di lingkungan peradilan.

 

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:27 WITA

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Berita Terbaru