SOP Fredy Pratama dalam Transaksi Narkoba Terorganisir Rapi

Minggu, 17 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOP Fredy Pratama dalam Transaksi Narkoba Terorganisir Rapi

SOP Fredy Pratama dalam Transaksi Narkoba Terorganisir Rapi

Zonafaktualnews.com – Bos narkoba Fredy Pratama buronan asal Indonesia ini memiliki aturan khusus atau SOP dalam bertransaksi.

Jaringan narkoba Fredy Pratama dikenal rapi dan terorganisir dalam operasi pengiriman narkoba.

Fredy Pratama menerapkan aturan ketat dalam komunikasi hingga transaksi. Salah satunya adalah para kurir harus melakukan pemesanan hotel melalui aplikasi salah satu travel agent.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jaringan ini dikenal memiliki aturan-aturan ketat mulai dari penggunaan nomor HP, identitas diri, komunikasi sampai pemesanan hotel,

Bahkan para kurir dilarang naik kendaraan ojek online di dalam area hotel, harus di luar hotel dengan jarak 10-15 meter,” ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya pada Jumat (15/9/2023).

Selain itu, para kurir berkomunikasi dengan operator melalui SIM card khusus. Jika kurir menghadapi kendala di tengah tugas, mereka harus langsung menghilangkan SIM card itu agar tidak terlacak.

Aturan lain yang cukup menarik adalah para kurir tidak diperbolehkan memesan wanita panggilan ketika menginap di hotel dalam rangka pengiriman barang sabu. Ada juga jangka waktu menginap dibatasi hanya 3 hari.

BACA JUGA :  Enam Polisi Tertangkap Basah, Pesta Sabu di Kamar Hotel Gagal

Bukan hanya itu, kurir juga wajib melakukan video call lebih dahulu sebelum mengirim barang. “Mereka juga harus video call dulu sebelum berangkat, lalu nanti mereka menentukan sandi operasi terhadap operator,” ungkap Kombes Erlin.

Untuk mengatur perjalanan pengiriman narkoba, jaringan Fredy ini menggunakan tiga aplikasi.

“Para kurir harus mengikuti aturan dari jaringan ini, mereka menggunakan 3 aplikasi berbeda dalam berkomunikasi yakni Black Berry Messenger (BBM), Threema serta wire,” ucap Kombes Erlin.

Adapun mengenai SOP Khusus Jaringan Narkoba Fredy Pratama di antaranya, Jangan memberitahu lokasi selain kepada operator, Tidak memberikan nomor handphone, Wajib memberi nomor handphone pribadi ke operator.

Selanjutnya, Pesan hotel lewat Traveloka dan melakukan pembayaran melalui Alfamart. Setiap Check in ke hotel harus menginformasikan pada Operator

Setiap menggunakan ojek online harus di luar hotel, begitu juga jika ingin mendatangi hotel harus berhenti jauh dari hotel

Menginap di hotel dengan batas 3 hari, Tidak memesan wanita, Tidak makan dalam bekerja (mengirimkan sabu), Tidak menggunakan sosial media, Wajib memberikan kode ke operator jika ada masalah.

BACA JUGA :  Diduga Jadi Sarang Jaringan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Digeledah Polisi

Kemudian, Wajib video call jika akan mengirimkan sabu, Disiapkan identitas palsu, Nomor rekening dibuatkan oleh operator, Tidak boleh menggunakan ATM yang disiapkan operator untuk top up e-wallet, Menarik uang wajib di ATM yang jauh dari hotel, dan terkahir tidak boleh di BRI Link

Dengan terbongkarnya SOP Fredy Pratama tersebut, Polri juga telah berkoordinasi dengan Interpol dan memasang foto Fredy Pratama sebagai Wanted.

Foto Fredy Pratama alias Miming (38), warga Banjarmasin itu dipajang di situs web Interpol dengan kode “red notice”.

Bareskrim Polri telah membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dengan sandi “Escobar Indonesia” guna memburu Fredy Pratama bersama sindikatnya sejak Mei 2023.

Dari operasi bersama, Bareskrim Polri berhasil menangkap dan mengungkap 39 pelaku tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama dengan tugas masing-masing sejak 2000 hingga 2023.

Perburuan jaringan Fredy Pratama dilakoni Bareskrim Polri bersama Polda jajaran seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Lampung, Bali hingga Polda Metro Jaya dengan adanya 408 laporan.

BACA JUGA :  Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar Diungkap Polisi

Hingga dari operasi bersandi “Escobar Indonesia” polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan dan aset yang terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundering jaringan Fredy Pratama mencapai Rp 10,5 triliun.

Untuk peredaran narkoba dari barang bukti yang berhasil diungkap di Kalsel adalah 1,03 ton sabu, 284.228 butir dan 763,97 gram ineks atau ekstasi.

Dari barang bukti dari jaringan internasional dikendalikan oleh Fredy Pratama bernilai Rp 1,4 triliun.

Fredy Pratama sendiri sebagai bos atau aktor utama diduga masih bersembunyi di Thailand, hingga bisa mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di Indonesia dan Malaysia Timur.

Terseretnya Fredy Pratama alias Miming atau dengan nama samaran lainnya seperti The Secret, Casanova, Air Bag dan Majapahit membuat tokoh Tionghoa Banjarmasin geram.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru