Sontoloyo! Ayah di Gowa Jadikan Anak Kandung “Budak Seks” Selama 7 Tahun

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - Ayah di Gowa Jadikan Anak Kandung “Budak Seks” Selama 7 Tahun

Foto ilustrasi - Ayah di Gowa Jadikan Anak Kandung “Budak Seks” Selama 7 Tahun

Zonafaktualnews.com – Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung, justru menjelma menjadi predator bagi anak kandungnya sendiri.

Seperti yang dialami NR (17), menjadi korban kekejian AG (45), di Pattalasang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Selama tujuh tahun, sejak NR masih berusia 11 tahun, AG tega menjadikan putrinya sendiri sebagai “budak seks”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terbongkar usai korban akhirnya memberanikan diri mendatangi Polres Gowa bersama seorang rekannya untuk melaporkan perbuatan bejat ayahnya, pada Selasa (7/10/2025).

BACA JUGA :  Diskominfo Gowa Tolak Ungkap Anggaran Media dengan Dalih “Belum Dikuasai”

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tindakan AG bukan kali pertama. Ia mengakui perbuatannya telah berlangsung sejak 2016, saat NR masih berusia 11 tahun. Kini, NR telah berusia 17 tahun.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaeman, menyatakan bahwa seorang ayah kandung telah diamankan atas dugaan kekerasan seksual terhadap putrinya sejak usia 11 tahun.

“Pelaku mengakui telah menyetubuhi anaknya berulang kali selama tujuh tahun, bahkan saat istrinya terlelap di samping mereka,” ujar Kapolres Gowa, Rabu (8/10/2025).

BACA JUGA :  Mobil Belum Lunas Digadai, Pemuda di Gowa Diringkus Polisi

Pelaku tak dapat mengelak. Di hadapan penyidik, ia mengakui perbuatannya.

“Saya lakukan di samping istri saya yang sedang tertidur,” ujarnya.

AG kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa. Meski sempat berkilah, ia akhirnya menyesali perbuatannya.

“Saya khilaf dan menyesal. Saya tidak tahu harus bagaimana lagi,” ungkapnya saat diinterogasi.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, menambahkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini, berupaya mengungkap detail motif dan rentang waktu kejadian.

BACA JUGA :  Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online

“Kami akan mencocokkan fakta dari pengakuan pelaku dan korban,” jelasnya.

“Prioritas kami saat ini adalah pemulihan kondisi korban. Kami akan berkoordinasi dengan PPA provinsi dan kabupaten untuk memastikan korban merasa aman dan mampu bangkit dari trauma,” lanjut AKP Bachtiar.

Polres Gowa memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis untuk memulihkan trauma.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Tiga Pejabat KPU Ditahan Kasus Dana Hibah, BPI KPNPA RI Apresiasi Kejari Pangkep
Dendam Lama Berujung Tragedi, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar
Isu Tak Sedap Menghantam MBG Cempa, Pengelola Bongkar Fakta Penarikan Peralatan
Polisi Ringkus 16 Penjarah Minimarket Sibolga di Tengah Krisis Bencana
Viral di TikTok, Kepala BNPB Ungkap Fakta di Balik Video “Penjarahan” Sibolga
Wah Ngeri, BNPB Umumkan 303 Warga Meninggal Akibat Banjir Bandang Sumatra
Kerajaan Gowa Ultimatum Jamaluddin alias Betel Soal Pin Kerajaan Tanpa Izin
Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Pulangkan Kakek Diduga Penculik Anak di Manggala

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:16 WITA

Tiga Pejabat KPU Ditahan Kasus Dana Hibah, BPI KPNPA RI Apresiasi Kejari Pangkep

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:15 WITA

Dendam Lama Berujung Tragedi, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar

Selasa, 2 Desember 2025 - 02:17 WITA

Isu Tak Sedap Menghantam MBG Cempa, Pengelola Bongkar Fakta Penarikan Peralatan

Senin, 1 Desember 2025 - 01:51 WITA

Polisi Ringkus 16 Penjarah Minimarket Sibolga di Tengah Krisis Bencana

Senin, 1 Desember 2025 - 00:28 WITA

Viral di TikTok, Kepala BNPB Ungkap Fakta di Balik Video “Penjarahan” Sibolga

Berita Terbaru