Zonafaktualnews.com – Sindikat judi online menggunakan selebgram sebagai agen telemarketing dalam mempromosikan situs judi online.
Perputaran uang dalam bisnis sindikat judi online yang merekrut selebgram tersebut mencapai Rp 30 miliar.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengungkapkan bahwa sindikat ini memanfaatkan pengikut selebgram di media sosial untuk memperluas jangkauan pasar mereka.
Dalam operasi terbaru, polisi berhasil mengamankan 12 selebgram yang terlibat dalam praktik judi online, bersama dengan 17 pelaku judi online dan peretas lainnya.
“Dari 29 orang yang kami amankan, 12 di antaranya berperan sebagai telemarketing,” kata Syahdudd, Jumat (12/7/2024).
Selain sebagai telemarketing, para pelaku juga memiliki kemampuan khusus seperti peretasan situs-situs pemerintah dan pendidikan, serta sebagai penampung rekening dan penghubung langsung dengan jaringan judi online di Kamboja.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















