Zonafaktualnews.com – Tak habis pikir kelakuan ibu rumah tangga edan yang haus seks berisinial NT (25) di Jambi
Ia dengan tega melakukan tindakan pencabulan terhadap 11 orang anak di antaranya 9 laki-laki dan 2 anak perempuan yang berusia mulai 8 hingga 15 tahun.
Dengan modus membuka jasa rental Playstation (PS) di rumahnya, NT dengan mulus melakukan aksi gilanya.
Tidak hanya itu NT juga memaksa para korban menyaksikan hubungan ranjang pelaku bersama suaminya dan di duga suami pelaku tidak mengetahui itu
Korban ini bahkan diminta pelaku untuk menonton film porno.
Salah satu orang tua korban inisial E mengatakan para anak-anak ini dipaksa untuk menyentuh bagian sensitif pelaku
Ia menduga suami pelaku tidak mengetahui aksi gila istrinya itu.
Kepala Subdirektorat IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan adanya laporan tersebut.
Kristian mengatakan pihaknya sementara menyelidiki kasus tersebut.
“Laporannya sudah masuk. Sekarang masih kami periksa,” terang AKBP Kristian.
Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi juga memberikan pendampingan para korban di Mapolda Jambi.
“Kami melakukan pendampingan di berbagai aspek, psikologi, sosial, yang kemudian dianalisis untuk mengetahui apa yang dibutuhkan korban. Kami akan memberikan layanan,” kata Kepala UPTD PPA Jambi Asi Noprini, melalui pesan tertulis, Sabtu (4/2/2023)
UPTD PPA Provinsi Jambi telah melakukan pendekatan sekaligus observasi.
Sebagian korban menunjukkan ketakutan, kecemasan, dan merasa berdosa akibat serangkaian tindakan kekerasan seksual itu.
“Ada juga yang mungkin belum tampak. Perlu diketahui penyakit psikologis ini tidak selalu langsung tampak, bisa memakan waktu,” terangnya
Ia pun mengatakan tindakan kekerasan seksual ini jarang terjadi.
“Ini kasus unik, yang mana anak-anak dicabuli perempuan. Kenapa pelaku seperti itu? Kenapa anak-anak jadi korban? Panjang prosesnya,” kata Asi.
Editor : Tika





















