Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Riza Chalid (Kiri) dan Silfester Matutina (Kanan) tertawa bersama.

Foto ilustrasi – Riza Chalid (Kiri) dan Silfester Matutina (Kanan) tertawa bersama.

Zonafaktualnews.com – Sekelas Silfester yang masih berada di dalam negeri saja tidak mampu dieksekusi, apalagi Riza Chalid yang diduga bersembunyi di luar negeri.

Kritik keras itu datang dari pengacara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, yang menilai kelemahan Kejaksaan Agung mencoreng marwah penegakan hukum.

Padahal, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk segera mengeksekusi Silfester Matutina bertepatan dengan HUT Adhyaksa pada 2 September 2025.

Ironisnya, hingga kini, perintah itu belum membuahkan langkah konkret baik dari Kejagung maupun Kejari Jaksel.

Khozinudin menegaskan, jika Silfester saja tak bisa ditangkap, wacana Kejaksaan untuk memburu buronan kelas kakap seperti Riza Chalid di Malaysia hanyalah omong kosong.

“(Kejaksaan) jadi ayam sayur ini, nggak usah lah kita bernarasi mau menangkap Riza Chalid di luar negeri yang tangan Kejaksaan Agung nggak tahu bisa jangkau atau nggak, ini Silfester yang masih di dalam negeri (tidak mampu),” tegas Khozinudin dalam Podcast Madilog bersama Darmawan Sepriyossa, dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Minggu (21/9/2025).

BACA JUGA :  Pengacara Roy Suryo Telanjangi Penegakan Hukum, Firli dan Silfester Dibiarkan Bebas

Lebih lanjut, Khozinudin menyoroti absennya langkah hukum mendasar terhadap Silfester, seperti pencekalan atau penetapan daftar pencarian orang (DPO). Hal itu menurutnya menunjukkan ketidakseriusan Kejaksaan.

“Eksekusi itu yang pertama, kalau tidak bisa dieksekusi setidaknya ditetapkan DPO dan dicekal, berarti ada keseriusan, sampai hari ini kan kita tidak pernah mendengar apakah orang itu (Silfester) hari ini dicekal atau tidak,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tak Bisa Mengelak! Kejagung Patahkan Bantahan Pertamina Soal Tak Oplos Pertamax

Kecurigaan makin tajam setelah pengacara Roy Suryo dan kawan-kawan dalam kasus ijazah palsu Presiden Jokowi mengendus adanya kesengajaan Kejaksaan membiarkan kasus ini berjalan lamban.

“Yang kasihan adalah marwah konstitusi. Makanya kami tegaskan agar institusi kejaksaan itu memiliki kehormatan, punya wibawa, lebih jauh ada kedaulatan hukum kita yang dijaga dengan penegakan hukum terhadap Silfester Matutina ya harus segera ditangkap,” tandas Khozinudin.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Berita Terbaru