Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid

Senin, 22 September 2025 - 00:56 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid

Foto ilustrasi – Riza Chalid (Kiri) dan Silfester Matutina (Kanan) tertawa bersama.

Zonafaktualnews.com – Sekelas Silfester yang masih berada di dalam negeri saja tidak mampu dieksekusi, apalagi Riza Chalid yang diduga bersembunyi di luar negeri.

Kritik keras itu datang dari pengacara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, yang menilai kelemahan Kejaksaan Agung mencoreng marwah penegakan hukum.

Padahal, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk segera mengeksekusi Silfester Matutina bertepatan dengan HUT Adhyaksa pada 2 September 2025.

Ironisnya, hingga kini, perintah itu belum membuahkan langkah konkret baik dari Kejagung maupun Kejari Jaksel.

BACA JUGA :  Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO

Khozinudin menegaskan, jika Silfester saja tak bisa ditangkap, wacana Kejaksaan untuk memburu buronan kelas kakap seperti Riza Chalid di Malaysia hanyalah omong kosong.

“(Kejaksaan) jadi ayam sayur ini, nggak usah lah kita bernarasi mau menangkap Riza Chalid di luar negeri yang tangan Kejaksaan Agung nggak tahu bisa jangkau atau nggak, ini Silfester yang masih di dalam negeri (tidak mampu),” tegas Khozinudin dalam Podcast Madilog bersama Darmawan Sepriyossa, dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Minggu (21/9/2025).

BACA JUGA :  Kejagung Tahan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Lebih lanjut, Khozinudin menyoroti absennya langkah hukum mendasar terhadap Silfester, seperti pencekalan atau penetapan daftar pencarian orang (DPO). Hal itu menurutnya menunjukkan ketidakseriusan Kejaksaan.

“Eksekusi itu yang pertama, kalau tidak bisa dieksekusi setidaknya ditetapkan DPO dan dicekal, berarti ada keseriusan, sampai hari ini kan kita tidak pernah mendengar apakah orang itu (Silfester) hari ini dicekal atau tidak,” jelasnya.

Kecurigaan makin tajam setelah pengacara Roy Suryo dan kawan-kawan dalam kasus ijazah palsu Presiden Jokowi mengendus adanya kesengajaan Kejaksaan membiarkan kasus ini berjalan lamban.

BACA JUGA :  Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis

“Yang kasihan adalah marwah konstitusi. Makanya kami tegaskan agar institusi kejaksaan itu memiliki kehormatan, punya wibawa, lebih jauh ada kedaulatan hukum kita yang dijaga dengan penegakan hukum terhadap Silfester Matutina ya harus segera ditangkap,” tandas Khozinudin.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana