Samsudin Sebut Konten Tukar Pasutri adalah Dakwah Tak Menyesal Dipenjara

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsudin Sebut Konten Tukar Pasutri adalah Dakwah Tak Menyesal Dipenjara

Samsudin Sebut Konten Tukar Pasutri adalah Dakwah Tak Menyesal Dipenjara

Zonafaktualnews.com –  Praktisi paranormal Samsudin mengaku senang dipenjara terkait konten tukar pasutri.

Samsudin mengatakan, dirinya berada di penjara lantaran sudah menjadi ketentuan Allah SWT.

“Saya senang di penjara, karena ini sudah menjadi takdir Allah, sudah menjadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apa yang Allah berikan kepada saya,” ujar Samsudin di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (5/3/2024).

Samsudin mengaku ridho dan ikhlas dengan ketentuan yang ditetapkan Allah SWT.

“Saya ridho dan saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan terhadap saya,” ujarnya.

Ditanya apakah ada penyesalan terkait pembuatan konten tersebut, Samsudin mengatakan, tidak ada yang perlu disesali.

Sebab, kata dia, pembuatan konten tersebut bertujuan untuk jalan dakwah.

BACA JUGA :  Samsudin Resmi Tersangka, Pesulap Merah Sebut Manusia Laknat

“Penyesalan untuk hal yang buruk mungkin iya. Kalau kita yakin untuk dakwah, nggak ada satu pun yang kita sesali,” ucapnya.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru