Zonafaktualnews.com – Rencana pembangunan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, resmi ditolak masyarakat.
Penolakan tersebut disepakati dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Desa Bungadidi pada Senin, 23 Februari 2026.
Rapat itu dihadiri Camat Tanalili, anggota DPRD Luwu Utara, perwakilan DPMTSP, Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan (Koperindag), Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak manajemen Alfamart, serta para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum tersebut, mayoritas masyarakat yang berprofesi sebagai pelaku UMKM menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan ritel modern.
Mereka bahkan menolak segala bentuk kompensasi yang ditawarkan dan meminta agar proses pembangunan tidak dilanjutkan.
Salah satu anggota DPRD Luwu Utara, Heriansa Efendi, menilai sikap masyarakat tersebut merupakan langkah yang tepat demi menjaga keberlangsungan usaha kecil.
“Penolakan kehadiran ritel modern di Desa Bungadidi adalah langkah yang sangat tepat. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh pelaku UMKM, warung kelontong, hingga pengusaha kecil dan menengah yang bisa mati perlahan,” ujar Heriansa.
Heriansa menambahkan, persoalan ini telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kantor Desa Bungadidi serta melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Utara.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Desa Bungadidi, Kaso Baso, mengeluarkan surat susulan pembatalan rekomendasi persetujuan pembangunan ritel modern di wilayah tersebut.
Menurut Heriansa, saat ini di Desa Bungadidi telah berdiri satu gerai ritel modern dan dinilai sudah mencukupi kebutuhan masyarakat.
Jika pembangunan gerai baru tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan terjadi dominasi pasar.
“Kalau tidak dihentikan, ritel modern akan memonopoli perdagangan di Desa Bungadidi, khususnya untuk kebutuhan barang campuran. Ini tentu merugikan pelaku usaha lokal,” tegasnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah konsisten melindungi pelaku UMKM sebagai tulang punggung ekonomi desa dan tidak mengabaikan aspirasi yang telah disampaikan secara terbuka dalam forum resmi tersebut.
(Ono/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















