Ritel Modern Ditolak di Bungadidi, Heriansa Efendi: “Langkah yang Sangat Tepat”

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Luwu Utara, Heriansa Efendi

Anggota DPRD Luwu Utara, Heriansa Efendi

Zonafaktualnews.com – Rencana pembangunan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, resmi ditolak masyarakat.

Penolakan tersebut disepakati dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Desa Bungadidi pada Senin, 23 Februari 2026.

Rapat itu dihadiri Camat Tanalili, anggota DPRD Luwu Utara, perwakilan DPMTSP, Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan (Koperindag), Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak manajemen Alfamart, serta para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam forum tersebut, mayoritas masyarakat yang berprofesi sebagai pelaku UMKM menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan ritel modern.

Mereka bahkan menolak segala bentuk kompensasi yang ditawarkan dan meminta agar proses pembangunan tidak dilanjutkan.

Salah satu anggota DPRD Luwu Utara, Heriansa Efendi, menilai sikap masyarakat tersebut merupakan langkah yang tepat demi menjaga keberlangsungan usaha kecil.

“Penolakan kehadiran ritel modern di Desa Bungadidi adalah langkah yang sangat tepat. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh pelaku UMKM, warung kelontong, hingga pengusaha kecil dan menengah yang bisa mati perlahan,” ujar Heriansa.

BACA JUGA :  Tipu 240 Warga, Pasutri Bandar Arisan Bodong Dicokok

Heriansa menambahkan, persoalan ini telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kantor Desa Bungadidi serta melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Utara.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Desa Bungadidi, Kaso Baso, mengeluarkan surat susulan pembatalan rekomendasi persetujuan pembangunan ritel modern di wilayah tersebut.

Menurut Heriansa, saat ini di Desa Bungadidi telah berdiri satu gerai ritel modern dan dinilai sudah mencukupi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  FK LSM-PERS Tegaskan Kasus Guru PDTH di Lutra Jadi Pelajaran, Bukan untuk Dibully LSM

Jika pembangunan gerai baru tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan terjadi dominasi pasar.

“Kalau tidak dihentikan, ritel modern akan memonopoli perdagangan di Desa Bungadidi, khususnya untuk kebutuhan barang campuran. Ini tentu merugikan pelaku usaha lokal,” tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah konsisten melindungi pelaku UMKM sebagai tulang punggung ekonomi desa dan tidak mengabaikan aspirasi yang telah disampaikan secara terbuka dalam forum resmi tersebut.

 

(Ono/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kabur Pakai Sarung Tanpa Baju, Menantu di Gowa Dicokok Usai Perkosa Mertua
Tak Terima Diputus, Mantan Pacar Bacok Mahasiswi UIN dengan Kampak
Jangan Sembunyi di Balik Aturan, Luwu Raya Daerah Kaya yang “Dimisikinkan”
SOMASI Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Rp5,8 Miliar ke Kejari Gowa
Gasak Emas hingga Rp1 Miliar, Residivis Curat Dibekuk Polres Barru di 4 Perumahan
Data Korban Banjir di Bireuen Kacau, DPRA Tuntut Audit dan Publikasi Terbuka
LA Management Live Streaming di EM Coffee Gowa, Artis Nasional dan Lokal Tampil
Luwu Raya Terbentur Moratorium, Karimuddin: Moratorium adalah Kebijakan Administratif

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:32 WITA

Kabur Pakai Sarung Tanpa Baju, Menantu di Gowa Dicokok Usai Perkosa Mertua

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:25 WITA

Tak Terima Diputus, Mantan Pacar Bacok Mahasiswi UIN dengan Kampak

Jumat, 27 Februari 2026 - 01:07 WITA

Jangan Sembunyi di Balik Aturan, Luwu Raya Daerah Kaya yang “Dimisikinkan”

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:08 WITA

SOMASI Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Rp5,8 Miliar ke Kejari Gowa

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:34 WITA

Gasak Emas hingga Rp1 Miliar, Residivis Curat Dibekuk Polres Barru di 4 Perumahan

Berita Terbaru