Zonafaktualnews.com – PTKP HMI Badko Sulselbar menantang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas mafia solar.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Irwan, Wakil Sekretaris Umum PTKP HMI Badko Sulselbar, sebagai respons terhadap kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang akan diberlakukan oleh pemerintah mulai 1 Oktober 2024.
Irwan menilai bahwa kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar tidak akan efektif dalam mengatasi permasalahan utama.
Menurutnya, masalah terbesar terletak pada para pelaku mafia solar yang merugikan masyarakat dan negara.
“Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi sedang dipersiapkan oleh pemerintah pusat, namun kita perlu memahami bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan sepenuhnya salah masyarakat.
Pelaku utamanya adalah mafia solar yang masih bebas beroperasi. Bukannya menyelesaikan masalah, kebijakan ini malah memperburuk keadaan,” ujar Irwan, Jumat (13/09/2024).
Kebijakan pembatasan tersebut akan diterapkan berdasarkan Keputusan Kepala BPG Migas Nomor 4 Tahun 2020, yang mengharuskan penggunaan sistem pendaftaran melalui QR code untuk pembelian BBM bersubsidi.
Irwan mengkritik kebijakan ini karena berpotensi menimbulkan masalah baru di masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.
Irwan menegaskan bahwa Ditkrimsus Polda Sulsel harus bertindak tegas dalam memberantas mafia solar yang selama ini menjadi biang keladi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dia mendesak agar pihak kepolisian tidak hanya berfokus pada masyarakat kecil, tetapi juga mengusut tuntas para pelaku kejahatan yang lebih besar.
“Kami menantang Ditkrimsus Polda Sulsel untuk memberantas mafia solar yang tidak hanya merugikan masyarakat kecil tetapi juga merugikan negara.
Kebijakan pembatasan ini seharusnya ditinjau ulang dan fokus dialihkan untuk menindak tegas para mafia yang masih berkeliaran,” tegas Irwan.
Irwan berharap bahwa desakan ini dapat mendorong pihak kepolisian untuk lebih serius menangani kasus-kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, terutama yang melibatkan pelaku kelas atas.
Ia juga meminta agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang dianggap tidak adil bagi masyarakat.
Pernyataan tegas dari PTKP HMI Badko Sulselbar ini mencerminkan keresahan publik terhadap kebijakan yang dinilai tidak efektif dan hanya akan membebani masyarakat tanpa menyelesaikan akar permasalahan yang sebenarnya.
(RD/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News