Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel merilis kasus temuan brankas narkoba di kampus UNM Makassar (Foto Humas Polda Sulsel)

Polda Sulsel merilis kasus temuan brankas narkoba di kampus UNM Makassar (Foto Humas Polda Sulsel)

Zonafaktualnews.com – Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus UNM.

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengatakan, keenam tersangka ini ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi nomor 198 dan 212 Direktorat Narkoba Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku ini ditangkap di empat lokasi berbeda,”kata Irjen Setyo Boedi saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam.

Setyo menjelaskan, TKP pertama yakni di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.

BACA JUGA :  Teroris KKB Serang TNI-Polri di Intan Jaya 2 Hari Berturut-turut

“Dari hasil pengembangan pelaku di TKP pertama ke kampus UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Makassar,” ucapnya

Selanjutnya dikembangkan kembali mengarah ke TKP ke-3 yakni di terminal Kargo Bandara Sultan Hasanuddin.

Dari pengembangan TKP Bandara berlanjut ke Jalan Muhammad Tahir, Perumahan Jongaya, Tamalate Makassar.

“Dari pengembangan ini polisi meringkus enam tersangka, yakni di TKP pertama berinisial SAH (32) sebagai penyimpan dan kurir narkoba yang berasal dari TKP 2,” bebernya

BACA JUGA :  Satu dari 2 Perampok Toko Kelontong di Makassar Berhasil Dibekuk

Tersangka selanjutnya berinisial S (25) yang merupakan pembantu SAH, dimana dia mengedarkan narkoba yang ditemukan dari SHK di TKP 1.

Tersangka ketiga berinisial MA (33) juga merupakan pembantu SAH dalam mengemas narkoba.

Sementara tersangka keempat AG (34) sebagai pelaku konsumsi narkotika jenis Ganja.

“Selanjutnya tersangka kelima berinisial M (36) sebagai pemakai narkotika jenis ganja, dan yang terakhir RR (37) merupakan pelaku yang menerima sabu dan ekstasi dari seseorang yang masih dalam pengejaran polisi,” bebernya.

Kata dia keenam tersangka ini bukan merupakan mahasiswa dan bukan alumni UNM.

BACA JUGA :  Gempa M 5,8 Guncang Bima NTB, Terasa hingga Makassar

Namun mereka pernah kuliah di UNM dan tidak sampai selesai.

“Semua tersangka bukan berstatus mahasiswa UNM, juga bukan alumni UNM. Namun mereka pernah kuliah di kampus tersebut, yakni di Fakultas Bahasa dan Sastra,” ungkapnya.

Hingga kini pihak kepolisian dari Polda Sulsel sedang memburu mister X yang merupakan pemasok narkotika terhadap korban.

“Pelaku diduga tidak berdomisili di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

 

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda
2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu
Sakit Hati, Janda Muda di Lampung Potong “Si Unyil” Pacar, Akui Sedikit Nyesal tapi Puas
Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter
Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 09:38 WITA

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Minggu, 2 November 2025 - 21:02 WITA

Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig

Minggu, 2 November 2025 - 07:06 WITA

Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda

Sabtu, 1 November 2025 - 19:53 WITA

2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 1 November 2025 - 02:13 WITA

Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu

Berita Terbaru