Polisi Selidiki Foto Pertemuan Ketua KPK dengan Mentan SYL

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Selidiki Foto Pertemuan Ketua KPK dengan Mentan SYL

Polisi Selidiki Foto Pertemuan Ketua KPK dengan Mentan SYL

Zonafaktualnews.com – Ketua KPK, Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan bertemu.

Kabar tersebut berdasarkan foto pertemuan keduanya yang beredar luas di platfrom media sosial.

Foto pertemuan antara Ketua KPK dengan Mentan SYL di lapangan badminton. Diduga, pertemuan terjadi pada Desember 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi akan menyelidiki foto viral tersebut.

Hal ini dilakukan, seiring dengan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dan pimpinan KPK.

“Terkait dengan foto yang beredar, seputar pertemuan yang terjadi juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara pada hari Jumat 6 Oktober 2023 di ruang gelar perkara,” ujar Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023).

Ade menjelaskan, foto itu, akan didalami lebih lanjut di tahap penyidikan. Pendalaman foto yang beredar akan mengacu pada Pasal 65 juncto Pasal 36 UU RI tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA :  SYL Pakai Rompi Oranye KPK dengan Tangan Diborgol

“Terkait adanya larangan untuk berhubungan lagsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka,” kata Ade.

“Ataupun pihak lain yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun,” sambungnya.

Ade memastikan bahwa foto tersebut juga masuk dalam materi penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemerasan.

BACA JUGA :  Tengah Disoroti, Harta Ketua KPK Naik Jadi Rp 22,8 Miliar

“Ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya, untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” imbuh Ade.

Ia menuturkan, status perkara naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.

Dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud ialah pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian. Peristiwa tersebut terjadi antara tahun 2020 hingga 2023.

BACA JUGA :  Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka

“Dalam rangka penyelidikan, telah dilakukan oleh tim penyelidik Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya terhadap enam orang saksi,” katanya

Saksi yang dipanggil terdiri dari Syahrul Yasin Limpo, ajudan dan sopirnya. Setelah naik ke tahap penyidikan, polisi nantinya akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

“Untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur dalam Undang-Undang guna mencari dan mengumpulkan bukti,” pungkasnya.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru