Polisi Selidiki Foto Pertemuan Ketua KPK dengan Mentan SYL

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Selidiki Foto Pertemuan Ketua KPK dengan Mentan SYL

Polisi Selidiki Foto Pertemuan Ketua KPK dengan Mentan SYL

Zonafaktualnews.com – Ketua KPK, Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan bertemu.

Kabar tersebut berdasarkan foto pertemuan keduanya yang beredar luas di platfrom media sosial.

Foto pertemuan antara Ketua KPK dengan Mentan SYL di lapangan badminton. Diduga, pertemuan terjadi pada Desember 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi akan menyelidiki foto viral tersebut.

Hal ini dilakukan, seiring dengan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dan pimpinan KPK.

“Terkait dengan foto yang beredar, seputar pertemuan yang terjadi juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara pada hari Jumat 6 Oktober 2023 di ruang gelar perkara,” ujar Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023).

Ade menjelaskan, foto itu, akan didalami lebih lanjut di tahap penyidikan. Pendalaman foto yang beredar akan mengacu pada Pasal 65 juncto Pasal 36 UU RI tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA :  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tiba di Indonesia

“Terkait adanya larangan untuk berhubungan lagsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka,” kata Ade.

“Ataupun pihak lain yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun,” sambungnya.

Ade memastikan bahwa foto tersebut juga masuk dalam materi penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemerasan.

BACA JUGA :  Tak Terima Dijadikan Tersangka, SYL Praperadilkan KPK

“Ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya, untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” imbuh Ade.

Ia menuturkan, status perkara naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.

Dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud ialah pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian. Peristiwa tersebut terjadi antara tahun 2020 hingga 2023.

BACA JUGA :  SYL Pakai Rompi Oranye KPK dengan Tangan Diborgol

“Dalam rangka penyelidikan, telah dilakukan oleh tim penyelidik Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya terhadap enam orang saksi,” katanya

Saksi yang dipanggil terdiri dari Syahrul Yasin Limpo, ajudan dan sopirnya. Setelah naik ke tahap penyidikan, polisi nantinya akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

“Untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur dalam Undang-Undang guna mencari dan mengumpulkan bukti,” pungkasnya.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru